TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta akan kembali melanjutkan program uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor pada November 2020. Program ini sejatinya sudah sempat berjalan beberapa kali mulai akhir 2019 hingga Februari 2020, sebelum pandemi Covid-19 merebak.
Saat itu uji coba sudah dilakukan bertahap, mulai dari memilih hari Selasa Wage atau saat para pedagang kaki lima Malioboro diliburkan, lalu dilanjutkan dengan uji coba memilih hari secara acak dalam satu hari. Uji coba ini dilakukan karena Malioboro diproyeksikan menjadi kawasan pedestrian yang bebas kendaraan bermotor.
Hanya kendaraan seperti sepeda, andong, becak dan kendaraan layanan operasional seperti pengangkut sampah, ambulance, pemadam kebakaran juga bus Trans Jogja yang bisa melintasi pusat wisata Yogyakarta itu. "Rencananya uji coba lanjutan dimulai lagi tanggal 2 sampai 15 November nanti," ujar Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Uji coba kali ini bedanya dengan sebelumya. Nantinya akan fokus untuk mengetahui simpul dan titik jalan mana saja di sekitar Malioboro yang terdampak dan mengalami kenaikan kepadatan kendaraan. Dengan begitu, uji coba kali ini sengaja direncanakan agak lama untuk mengetahui dampak ketika Malioboro bebas kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya sehari seperti uji coba sebelumnya.
Sebuah andong melintasi kawasan Malioboro Yogyakarta yang masih lengang pada Juli 2020. Jumlah wisatawan Malioboro sepanjang Juli ini masih minim karena pandemi Covid-19. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Dari penerapan uji coba bebas kendaraan bermotor lebih lama inilah, rencana pemetaan rekayasa lalu lintas yang disiapkan ke depan sebagai dampak kebijkan itu juga bisa kian matang. Mengenai kebijakan atas Malioboro ini, Aji menilai tak akan ada pengaruhnya bagi para pedagang kaki lima di kawasan itu.
Musababnya, saat ini lokasi parkir untuk kawasan Malioboro juga sudah dipusatkan ke beberapa titik. Artinya, tiada lagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan parkir di sepanjang Malioboro. "Selama ini kendaraan yang melintas di Malioboro juga tidak boleh berhenti di jalan. Orang datang ke Malioboro untuk belanja dan santai, sedangkan sepeda motor atau mobil parkir di tempat khusus," ujarnya.
Tempat parkir khusus yang dimaksud, seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali dan beberapa tempat yang dikelola masyarakat, bukan di trotoar. Justru dengan kebijakan bebas kendaraan bermotor itu, Aji melanjutkan, para pedagang sampai pemilik toko di Malioboro akan lebih untung karena sebagai kawasan pedestrian utuh, wisatawan bisa lebih lama menikmati semua sudut Malioboro.
Dinas Perhubungan DI Yogyakarta menyiapkan rencana rekayasa arus lalu lintas menyusul kebijakan bebas kendaraan di Malioboro itu. Caranya, membuat Jalan Mataram (timur Malioboro) menjadi satu arah menuju utara, lalu melintasi Jalan Abu Bakar Ali, dan mengarah Jalan Letjend Suprapto.
Kendaraan wisatawan coba mencari celah parkir di ruas Malioboro Rabu (1/1). Seperti di Kampung Ketandan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang juga dibuat satu arah ke barat. Jalan Bhayangkara dan Jalan Gandekan (barat Malioboro) akan dibuat satu arah ke utara. Adapun Jalan Letjen Suprapto dibuat satu arah ke selatan. Selain itu, sejumlah ruas jalan, seperti selatan Pasar Beringharjo atau Jalan Pabringan, Jalan Remujung, Ketandan, Suryatmajan, dan Sosrokusuman akan ditutup aksesnya.
Selain rekayasa lalu lintas, Pemda DI Yogyakarta juga akan mengatur kembali kantong-kantong parkir di sekitar Malioboro agar rekayasa arus tidak memicu kemacetan baru. Termasuk pengaturan parkir untuk becak dan andong supaya tak semrawut.
Pelaksana tugas Dinas Perhubungan DI Yogyakarta, Ni Made Panti Dwi Indrayanti mengatakan kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini juga untuk mendukung rencana program penetapan kawasan filosofis sumbu imajiner Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia tak benda ke UNESCO. Sejak September 2020, Pemerintah DI Yogyakarta mengajukan warisan budaya dunia tak benda berupa sumbu filosofis, yakni sumbu lurus yang menghubungkan titik Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak. Di dalam titik-titik, termasuk Jalan Malioboro.