TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditutup berbulan-bulan akibat pandemi Covid-19, jaringan bioskop di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi mulai 29 Juli 2020. Kabar tersebut disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.
"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," ujar Djonny sebagaimana dinukil dari ANTARA.
Pembukaan bioskop terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Merujuk berbagai aturan tersebut, para pengusaha bisokop membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga minggu, untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop.
Persiapan tersebut berupa materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru, proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.
Selain itu, pengelola bioskop memerlukan waktu untuk bekomunikasi dengan rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Jaringan bioskop yang tergabung dalam GPBSI adalah Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex.