TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembukaan 29 kawasan konservasi untuk umum. Pembukaan kawasan konservasi tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Kawasan konservasi yang kembali beroperasi meliputi kawasan taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa. "Protokol kunjungan terperinci disusun berdasarkan kondisi spesifik kawasan konservasi dengan mengacu pada protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Wiratno dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2020.
Protokol kesehatan yang dimaksud mencakup pembatasan jumlah pengunjung mulai 10, 30, sampai 50 persen dari rata-rata jumlah pengunjung sebelumnya, menerapkan pembatasan jarak atau physical distancing, sampai pemeriksaan kesehatan berdasarkan surat sehat. Termasuk juga aturan penggunaan masker, penyediaan fasilitas mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembatasan kegiatan pendakian hanya satu hari.
Pengelola taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margaasatwa harus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan, serta sosialisasi penerapan protokol pencegahan Covid-19 dan aturan kunjungan untuk wisatawan. Adapun sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kunjungan tadi bisa berupa pelarangan masuk ke kawasan konservasi.
"Pelanggar juga dapat dijatuhi sanksi kerja sosial dengan cara menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, serta mengunggah konten promosi konservasi di media sosial, kata dia.
Berikut daftar kawasan taman nasional dan taman wisata alam yang mulai beroperasi di masa new normal sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tanggal 23 Juni 2020:
- Taman Nasional Kepulauan Seribu
- Taman Nasional Gunung Halimun Salak
- Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Taman Nasional Gunung Ciremai
- Taman Nasional Gunung Merbabu
- Taman Nasional Gunung Merapi
- Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
- Taman Nasional Alas Purwo
- Taman Nasional Meru Betiri
- Taman Nasional Bali Barat
- Taman Nasional Kutai
- Taman Nasional Tambora
- Taman Nasional Gunung Rinjani
- Taman Nasional Manupeu Tandaru
- Taman Nasional Laiwangi Wanggameti
- Taman Nasional Kelimutu
- Taman Nasional Kepulauan Komodo
- Taman Wisata Alam Angke Kapuk
- Taman Wisata Alam Gunung Papandayan
- Taman Wisata Alam Cimanggu
- Taman Wisata Alam Kawah Gunung Tangkuban Perahu
- Taman Wisata Alam Guci
- Taman Wisata Alam Telogo Warno atau Pengilon
- Taman Wisata Alam Grojogan Sewu
- Taman Wisata Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
- Taman Wisata Alam Pulau Sangalaki
- Taman Wisata Alam Lejja
- Taman Wisata Alam Manipo
- Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau