Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 29 Kawasan Konservasi yang Kembali Buka di Masa New Normal

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pedagang menjajakan jualannya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu 27 Juni 2020. Pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo di era normal baru ini menunggu rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan untuk kawasan wisata. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pedagang menjajakan jualannya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu 27 Juni 2020. Pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo di era normal baru ini menunggu rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan untuk kawasan wisata. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembukaan 29 kawasan konservasi untuk umum. Pembukaan kawasan konservasi tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Kawasan konservasi yang kembali beroperasi meliputi kawasan taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa. "Protokol kunjungan terperinci disusun berdasarkan kondisi spesifik kawasan konservasi dengan mengacu pada protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Wiratno dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2020.

Protokol kesehatan yang dimaksud mencakup pembatasan jumlah pengunjung mulai 10, 30, sampai 50 persen dari rata-rata jumlah pengunjung sebelumnya, menerapkan pembatasan jarak atau physical distancing, sampai pemeriksaan kesehatan berdasarkan surat sehat. Termasuk juga aturan penggunaan masker, penyediaan fasilitas mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembatasan kegiatan pendakian hanya satu hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengelola taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margaasatwa harus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan, serta sosialisasi penerapan protokol pencegahan Covid-19 dan aturan kunjungan untuk wisatawan. Adapun sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kunjungan tadi bisa berupa pelarangan masuk ke kawasan konservasi.

"Pelanggar juga dapat dijatuhi sanksi kerja sosial dengan cara menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, serta mengunggah konten promosi konservasi di media sosial, kata dia.

Berikut daftar kawasan taman nasional dan taman wisata alam yang mulai beroperasi di masa new normal sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tanggal 23 Juni 2020:

  1. Taman Nasional Kepulauan Seribu
  2. Taman Nasional Gunung Halimun Salak
  3. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  4. Taman Nasional Gunung Ciremai
  5. Taman Nasional Gunung Merbabu
  6. Taman Nasional Gunung Merapi
  7. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
  8. Taman Nasional Alas Purwo
  9. Taman Nasional Meru Betiri
  10. Taman Nasional Bali Barat
  11. Taman Nasional Kutai
  12. Taman Nasional Tambora
  13. Taman Nasional Gunung Rinjani
  14. Taman Nasional Manupeu Tandaru
  15. Taman Nasional Laiwangi Wanggameti
  16. Taman Nasional Kelimutu
  17. Taman Nasional Kepulauan Komodo
  18. Taman Wisata Alam Angke Kapuk
  19. Taman Wisata Alam Gunung Papandayan
  20. Taman Wisata Alam Cimanggu
  21. Taman Wisata Alam Kawah Gunung Tangkuban Perahu
  22. Taman Wisata Alam Guci
  23. Taman Wisata Alam Telogo Warno atau Pengilon
  24. Taman Wisata Alam Grojogan Sewu
  25. Taman Wisata Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
  26. Taman Wisata Alam Pulau Sangalaki
  27. Taman Wisata Alam Lejja
  28. Taman Wisata Alam Manipo
  29. Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

1 hari lalu

Suasana benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan, Selasa 10 September 2019. Menurut Kepala Museum Hisor, Akmal Hamido, Hisor  dulunya merupakan ibu kota Tajikistan sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian. Penjelajah dunia Marcopolo serta penakluk dunia Alexander Agung dan Jenghis Khan pernah singgah di kota ini. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

21 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

36 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

37 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

39 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

44 hari lalu

Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

47 hari lalu

Jinahe Cherry Blossom Festival. Youtube.com/Taste Seoul Goods
7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

Merayakan musim semi di Korea melihat keindahan alam dari bunga Sakura, Desa Gwangyang, Taman Hutan, Seoraksan, Gyeongju, Festival Tulip, Pulau Nami.


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

50 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.