TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja Pemerintah DIY, Kota Yogyakarta, dan TNI/Polri menggencarkan razia penggunaan masker kepada warga, yang memasuki kawasan wisata Yogyakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.
Pantauan TEMPO, akhir pekan ini kawasan seputaran Tugu Jogja hingga Malioboro, dipenuhi petugas yang berjaga dan menghalau warga tanpa masker. Operasi penertiban tersebut bertajuk "Operasi Pendisiplinan Menghadapi New Normal".
Masyarakat yang berjalan kaki, menggunakan sepeda, juga sepeda motor yang tak mengenakan masker langsung dihentikan. Mereka diminta langsung memakai masker. Jika tidak memiliki masker, warga itu langsung dihalau mencari jalur lain tidak melewati Tugu Jogja-Jalan Mangkubumi- Malioboro-Titik Nol Kilometer dan Alun Alun Utara.
Sejumlah ruas tembusan di jalan jalan itu juga ditempatkan petugas. Sehingga warga dan wisatawan yang mencoba-coba mencari celah dari akses jalan tikus pun tak bisa berkutik.
Ada pula warga yang ngotot dan marah-marah dihalau petugas karena tak memakai masker saat hendak masuk Malioboro. Namun petugas tak menggubrisnya dan tetap diminta bermasker bila ingin memasuki kawasan area Maliboro.
"Kalau masih ada yang keluar rumah tidak mau pakai masker, ketika diperingatkan malah marah-marah, tidak merasa bersalah dan tidak merasa bakal merugikan diri sendiri serta orang lain itu jadi keprihatinan luar biasa," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, usai pantauan Malioboro Sabtu 13 Juni 2020.
Pemerintah Kota Yogyakarta, ujar Heroe, saat ini menutup pasar tradisional untuk memburu klaster anyar kelima yakni penjual ikan yang belakangan kasusnya bertambah signifikan. Sementara, pelacakan klaster Indogrosir Sleman juga belum tuntas dan masih menjadi pekerjaan rumah.
Pasar tradisional yang ditutup sementara pada 14-16 Juni 2020 adalah Pasar Kranggan. Untuk dilakukan sterilisasi dan melanjutkan rapid test tahap kedua pasca bergulirnya klaster penjual ikan, yang kini penularanya beranjak cepat masuk virus corona generasi ketiga.
Dengan situasi pandemi di Yogya, Heroe mengatakan kewajiban memakai masker di masa ini tidak bisa ditawar lagi. "Presiden sampai gubernur pun sudah menyatakan kewajiban memakai masker itu sejak lama," ujar Heroe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogya Agus Winarto menambahkan, pihaknya menurunkan 80 personil dalam razia wajib masker Sabtu malam itu.
"Ditambah dengan personil Satpol PP provinsi dan TNI/Polri jadi ada ratusan lebih yang terlibat razia masker dari Tugu sampai Malioboro," ujarnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad melalui surat edarannya menyatakan operasi pendisiplinan masyarakat menghadapi new normal itu digelar juga pada Minggu, 14 Juni 2020, "Selain wajib memakai masker, warga baik pesepeda, memakai kendaraan maupun hanya berjalan-jalan dilarang berkerumun," ujarnya.
Petugas menghentikan pengendara yang tak memakai masker di kawasan Tugu Jogja, Sabtu malam, 13 Juni 2020. Razia masker ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dinilai masih potensial di Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus positif Covid-19 DIY masih terus bertambah hingga Sabtu, 13 Juni 2020. Totalnya mencapai 264 orang di mana yang sembuh 204 orang, dan meninggal dunia 8 orang.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.693 orang, di mana masih dirawat 90 orang dan meninggal dunia saat dalam proses uji laboratorium sebanyak 23 orang.
PRIBADI WICAKSONO