Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bali Incar Wisatawan dari 3 Negara Asia Ini di Masa New Normal

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pecalang meminta wisatawan mancanegara untuk mengenakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung, 18 Mei 2020. Dalam kesehariannya, Pecalang bersama petugas kemananan lainnya rutin melakukan patroli di wilayah desa adatnya masing-masing untuk memastikan situasi di wilayahnya kondusif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Pecalang meminta wisatawan mancanegara untuk mengenakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung, 18 Mei 2020. Dalam kesehariannya, Pecalang bersama petugas kemananan lainnya rutin melakukan patroli di wilayah desa adatnya masing-masing untuk memastikan situasi di wilayahnya kondusif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Industri pariwisata di Bali menargetkan bisa menjaring wisatawan dari negara-negara terdekat seperti Thailand, Myanmar, dan Vietnam, di masa new normal. Saat itu, pariwisata di bali dinyatakan siap dibuka untuk pasar internasional.

Sekretaris Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA Bali, I Putu Winastra mengatakan, saat ini industri dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali sedang bersiap untuk menghadapi new normal dengan menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan.

"Protokol tersebut akan diterapkan pada setiap sektor pariwisata, antara lain transportasi, akomodasi, restoran, dan seluruh objek wisata," kata Winastra dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Juni 2020. Protokol tersebut disiapkan berdasarkan 'customers journey' yang fokus terhadap tiga hal, yaitu kebersihan, kesehatan, dan keamanan.

Panduan itu mulai dari wisatawan harus menyiapkan berbagai persyaratan yang dipenuhi sebelum berangkat ke Bali, seperti surat pernyataan bebas Covid-19, itinerary, tanggal kedatangan, dan dokumen lain yang disyaratkan pemerintah. Juga protokol saat wisatawan tiba di bandara, saat melakukan aktivitas tur hingga kembali ke bandara untuk penerbangan kembali ke negara asal.

Mengenai segmentasi pasar, Winastra menjelaskan, negara-negara terdekat seperti Thailand, Myanmar, dan Vietnam dapat menjadi andalan untuk menunjang pariwisata Bali saat nanti dibuka untuk pasar internasional. "Untuk awal memang fokus ke pasar domestik. Namun ketika pasar internasional dibuka, kami berharap kedatangan wisatawan dari negara-negara terdekat seperti Thailand, Myanmar, dan Vietnam," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf - Baparekraf) Nia Niscaya mengatakan, penting untuk menjaga kepercayaan terhadap citra Indonesia kepada pasar wisata internasional. Caranya, menyampaikan kebijakan serta informasi terkini mengenai destinasi wisata di Indonesia serta memfasilitasi industri pariwisata Thailand, Vietnam, dan Myanmar dengan Indonesia untuk mempertahankan hubungan kerja sama dalam menghadapi tatanan new normal pariwisata.

"Indonesia perlu memberikan 'product update' kepada industri pariwisata di Thailand dan Indochina terkait apa yang sudah dikerjakan oleh Indonesia untuk mempersiapkan destinasi wisata guna menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara," kata Nia. Kementerian Pariwisata, menurut dia, telah menyiapkan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata dalam program Cleanliness, Health, and Safety atau CHS.

"Kami berharap pelaku industri pariwisata di Thailand, Vietnam, dan Myanmar mendapatkan gambaran terkait penerapan protokol new normal, dalam hal ini adalah protokol CHS di Indonesia, khususnya Bali," kata Nia Niscaya. Gambaran tersebut menjadi informasi penting bagi wisatawan dan berpengaruh pada penjualan produk wisata Indonesia di masa mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

3 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

10 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

11 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

12 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

21 jam lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.