Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Kewajiban Calon Penumpang Lion Air, Batik Air, Wings Air

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup
Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menerbitkan sejumlah daftar kewajiban atau persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum naik pesawat.

"Proses dan persiapan perjalanan udara wajib bagi calon penumpang Lion Air Group selama masa waspada pandemi Covid-19," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis.

Berikut daftar persyaratan wajib bagi calon penumpang Lion Air, Batik Air, dan Wings Air yang bernaung dalam Lion Air Group selama masa waspada Covid-19:

  1. Tiba dari bandara 4 jam lebih awal
    Calon penumpang harus tiba lebih awal di terminal bandara, yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminial 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Belum ada perubahan sejak diizinkan beroperasi pada 7 Mei 2020. Untuk bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

  2. Menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi:
    a. Tiket pesawat udara valid dan melaporkan rencana perjalanan udara

    b. Identitas diri resmi dan masih berlaku (KTP, paspor, atau identitas lainnya)

    c. Surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020.
    - Hasil Rapid Test negatif Covid-19 maksimal berlaku 3 hari sejak diterbitkan; atau
    - Hasil Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan; atau
    - Surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun Rapid Test.

    d. Menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sesuai ketentuan

    e. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac atau bentuk lain (cetak) yang disediakan oleh petugas.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  3. Pakai masker
    Kewajiban memakai masker ini berlaku sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan keluar dari bandara.

  4. Menjaga kebersihan tangan
    Mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan atau hand sanitizer.

  5. Menerapkan physical distancing
    Mengikuti aturan jarak aman atau physical distancing sebagaimana diberlakukan.

  6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

  7. Calon penumpang membawa hand sanitizer sendiri.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

21 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

1 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. (ANTARA/Fitra Ashari)
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

1 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

1 hari lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.


KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

1 hari lalu

Kereta Sleeper, Luxury 2 saat diluncurkan di Stasiun Gambir Jakarta, Minggu, 26 Mei 2019. Gerbong kereta ini terdapat pada rangkaikan kereta Argo Lawu relasi Gambir - Solo Balapan, kereta Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan, kereta Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta, dan kereta Gajayana relasi Gambir-Malang. Tempo/Hendartyo Hanggi
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.


22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

3 hari lalu

Kereta Api Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat hadirkan promo untuk pelanggan yang ingin mudik lebih awal bersama keluarga. Foto: Istimewa
22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.


Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

4 hari lalu

Rangkaian KA Blambangan Ekspres berangkat dari Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Budi Candra Setya
Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.