Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detail Dokumen yang Diperlukan Buat Surat Izin Keluar Masuk SIKM

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas menjelaskan kepada calon penumpang terkait persyaratan untuk membeli tiket Kereta Api Luar Biasa di Stasiun Gambir, Jakarta 28 Mei 2020. PT Kereta Api Indonesia mewajibkan semua calon penumpang yang akan berangkat dan menuju Stasiun Gambir harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta berkas lainya sesuai edaran Gugus Tugas Covid-19 No 5 tahun 2020. TEMPO/Nurdiansah
Petugas menjelaskan kepada calon penumpang terkait persyaratan untuk membeli tiket Kereta Api Luar Biasa di Stasiun Gambir, Jakarta 28 Mei 2020. PT Kereta Api Indonesia mewajibkan semua calon penumpang yang akan berangkat dan menuju Stasiun Gambir harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta berkas lainya sesuai edaran Gugus Tugas Covid-19 No 5 tahun 2020. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mensyaratkan mereka yang hendak masuk dan keluar wilayah Ibu Kota memiliki Surat Izin Keluar Masuk selama pandemi Covid-19. Jika tidak mengantongi surat ini, maka orang tersebut akan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya.

Petugas kepolisian berjaga di sejumlah titik perbatasan DKI Jakarta untuk menghalau pendatang dan orang yang hendak keluar tanpa memiliki Surat Izin Masuk Keluar atau SIKM ini. Lantas bagaimana cara membuat Surat Izin Keluar Masuk tersebut dan apa saja persyaratannya?

Mengutip laman corona.jakarta.go.id, mereka yang berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tak perlu mengurus surat izin tersebut jika ingin masuk ke Jakarta. Hanya saja, warga Jakarta yang hendak keluar dari wilayah Ibu Kota perlu mengurusnya dengan berbagai ketentuan.

Begitu juga dengan warga di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, harus mengantongi Surai Izin Keluar Masuk jika ingin masuk ke Ibu Kota. Dalam laman tersebut, calon pemohon SIKM dapat mengunduh surat izin, mengisi, dan melengkapi berbagai dokumen yang disyaratkan.

Ada perbedaan antara dokumen warga Jakarta yang hendak keluar dengan warga di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang akan masuk ke Ibu Kota.

Bagi warga Jakarta yang hendak keluar dari wilayah Ibu Kota harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat pengantar
    Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya
    Tinggal mengisi formulir yang tersedia dan harus mendapatkan tanda tangan dan stempel dari pengurus RT dan RW di tempat tinggal masing-masing.

  2. Surat pernyataan sehat bermeterai
    Dalam surat pernyataan sehat ini, pemohon harus mengisi data diri dan menjawab delapan pertanyaan seputar Covid-19. Di antaranya, apakah pernah dirawat dengan status positif Covid-19, apakah pernah bepergian ke negara yang terkena wabah corona, apakah pernah kontak dengan pasien Covid-19, dan sebagainya. Jangan lupa bubuhkan materai Rp 6.000 dan tanda tangan pada surat pernyataan ini.

  3. Surat keterangan bekerja
    Surat ini diperlukan untuk mereka yang melakukan perjalanan dinas keluar wilayah Jabodetabek untuk perjalanan sekali, atau surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat bekerjanya berada di luar Jabodetabek untuk perjalanan berulang, atau surat keterangan memiliki usaha di luar wilayah Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang, juga untuk perjalanan berulang.

    Untuk surat keterangan bekerja ini, pastikan bidang kerja yang digeluti masuk dalam sebelas sektor usaha yang diizinkan bepergian atau beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Sebelas sektor usaha itu adalah kesehatan; bahan pangan, makanan, minuman; energi; komunikasi dan teknologi informatika; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

  4. Pas foto berwarna

  5. Pindaian KTP

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi warga di luar Jabodetabek yang hendak masuk ke wilayah Jakarta harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat keterangan dari kelurahan/desa asal
    Tinggal mengisi formulir yang tersedia. Jika membawa anggota keluarga, misalkan istri dan anak harus dicantumkan nama dan usianya.

  2. Surat pernyataan sehat bermeterai

  3. Surat Keterangan Bekerja
    Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang) atau Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta

  4. Surat jaminan
    Surat jaminan dari keluarga atau tempat kerja di Jakarta sebagai pengampu orang yang hendak masuk ke Jakarta. Surat ini diisi oleh keluarga atau perusahaan yang berdomisili di Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab atas tamu atau pekerjanya.

    Untuk surat jaminan dari keluarga, harus ditandatangani oleh pengurus RT dan RW setempat serta dibubuhi materai Rp 6.000. Adapun surat jaminan dari tempat kerja cukup ditandatangani oleh atasan perusahaan dan tetap dibubuhi materai.

  5. Pas foto berwarna

  6. Pindaian KTP

Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, kirim ke alamat email sikm@jakarta.go.id. Permohonan yang disetujui atau ditolak akan disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email pemohon. Untuk memudahkan proses pengurusan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM ini, pemohon disarankan menggunakan laptop atau personal computer dengan koneksi internet serta tersambung dengan mesin pemindai (scanner) dan mesin cetak (printer).

"Pengurusan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada biaya pemungutan, harap laporkan melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat," demikian tertulis dalam keterangan pembuatan SIKM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

1 hari lalu

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

Berikut prediksi cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari pagi ini sampai malam nanti.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

10 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...


Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

10 hari lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.


KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

10 hari lalu

Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

KAI Commuter memprediksi akan ada lebih dari 850 - 900 ribu pengguna commuter line Jabodetabek di hari pertama kerja, pasca libur Lebaran 2024.


Terkini: Arus Balik Jasamarga Siapkan Layanan Operasional di 4 Tol Trans Jawa, Prajoyo Pangestu Salib Hartono Bersaudara sebagai Orang Terkaya Indonesia

13 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat melintasi Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 5 April 2024. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah, volume kendaraan arus mudik di Jalan Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki GT Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah Jateng serta Jatim pada H-5 Lebaran 2024 terpantau lancar, dengan rata-rata sebanyak di bawah 3.000 kendaraan per jam dari arah barat melintasi gerbang tol itu. ANTARA/Makna Zaezar
Terkini: Arus Balik Jasamarga Siapkan Layanan Operasional di 4 Tol Trans Jawa, Prajoyo Pangestu Salib Hartono Bersaudara sebagai Orang Terkaya Indonesia

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyiapkan pelayanan operasional jalan tol pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.