Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengurus SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Gratis

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas kepolisian dan Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota. ANTARA
Petugas kepolisian dan Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan ketentuan administrasi bagi mereka yang hendak masuk dan keluar dari wilayah Ibu Kota selama masa pandemi Covid-19. Ketentuan itu berupa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

Masyarakat yang membutuhkan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta dapat mengunduhnya di laman corona.jakarta.go.id. Di sana tercantum apa saja persyaratan dan bagaimana mengurusnya. "Pengurusan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada biaya pemungutan, harap laporkan melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat," demikian tertulis dalam keterangan pembuatan SIKM.

Untuk mempermudah proses pengurusan izin, Anda disarankan menggunakan laptop atau personal computer yang tersambung dengan mesin pemindai (scanner) dan mesin cetak (printer). Ada beberapa sektor usaha yang diizinkan bepergian atau beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni:

  1. Kesehatan
  2. Bahan Pangan/ Makanan/Minuman
  3. Energi
  4. Komunikasi dan Teknologi Informatika
  5. Keuangan
  6. Logistik
  7. Perhotelan
  8. Konstruksi
  9. Industri Strategis
  10. Pelayanan Dasar, Utilitas Publik, dan Industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
  11. Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Surat Izin Keluar Masuk ini terdiri dari dua jenis, yakni untuk perjalanan berulang atau aktivitas rutin selama masa PSBB dan perjalanan sekali atau situasional karena keadaan tertentu. Mereka yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak memerlukan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM saat hendak masuk dan keluar wilayah Jakarta.

Berita terkait: 
Detail Dokumen yang Diperlukan Buat Surat Izin Keluar Masuk SIKM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di ibu kota. ANTARA

Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta dan hendak keluar Jakarta, berikut persyaratan yang diperlukan dalam mengurus SIKM atau Surat Izin Masuk Keluar:

1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya
2. Surat pernyataan sehat bermeterai
3. Surat keterangan:
- Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali);
- Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); atau surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)
4. Pas foto berwarna
5. Pindaian KTP

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan hendak masuk ke Jakarta, berikut persyaratan pengurusan SIKM atau Surat Izin Masuk Keluar:
1. Surat keterangan dari kelurahan/desa asal
2. Surat pernyataan sehat bermeterai
3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
4. Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta
5. Surat jaminan bermeterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali)
6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat
7. Pas foto berwarna
8. Pindaian KTP

Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, Anda dapat mengunduh formulir SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk di link corona.jakarta.go.id. Setelah mengunduh dan mengisi formulir, kirim formulir beserta seluruh dokumen pendukung ke alamat email sikm@jakarta.go.id. Permohonan yang disetujui atau ditolak akan dikirim melalui surat elektronik ke alamat email pemohon.

Jangan coba-coba memalsukan atau memanipulasi SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta serta dokumen pendukungnya karena melanggar KUHP dan UU ITE. Ancaman hukumannya pidana penjara 6 sampai 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

21 September 2023

Seorang wanita berpose di depan patung tiga maskot Asian Games ke-19 Hangzhou 2022, dekat Desa Asian Games Hangzhou, di provinsi Zhejiang, Tiongkok 20 September 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

Antusiasme menyambut Asian Games 2023 masih kurang, banyak yang beranggapan stadion baru dan fasilitas mewah lain cermin prioritas yang salah.


PBB: Ratusan Ribu Orang 'Dijual' ke Pusat-pusat Penipuan Asia Tenggara

29 Agustus 2023

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
PBB: Ratusan Ribu Orang 'Dijual' ke Pusat-pusat Penipuan Asia Tenggara

Ratusan ribu orang diperdagangkan oleh geng kriminal dan dipaksa bekerja di pusat penipuan dan operasi online ilegal lainnya di Asia Tenggara.


Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal

29 Juli 2023

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Vietnam Jebloskan 54 Pejabatnya ke Penjara karena Korupsi Massal

Puluhan pejabat Vietnam dijebloskan ke penjara karena menerima suap saat evakuasi pandemi Covid-19.


Dampak Pencabutan Status Pandemi ke Perekonomian, Ini Prediksi OJK

4 Juli 2023

Mahendra Siregar. Wikipedia
Dampak Pencabutan Status Pandemi ke Perekonomian, Ini Prediksi OJK

Sebelum status pandemi dicabut, OJK telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi pemulihan perekonomian.


Fakta-fakta Pencabutan Status Pandemi Covid-19: Bertahap hingga Berdasarkan Survei

24 Juni 2023

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Fakta-fakta Pencabutan Status Pandemi Covid-19: Bertahap hingga Berdasarkan Survei

Pengumuman pencabutan Pandemi Covid-19 oleh Presiden Jokowi secara resmi mulai berlaku pada Rabu, 21 Juni 2023.


Harga Membumbung Tinggi, Warga Tunisia Tidak Mampu Beli Domba untuk Idul Adha

21 Juni 2023

Peternak domba Tunisia menunggu pelanggan di pasar ternak di Borj El Amri, jelang Idul Adha, Tunisia 17 Juni 2023. REUTERS/Jihed Abidellaoui/File Foto
Harga Membumbung Tinggi, Warga Tunisia Tidak Mampu Beli Domba untuk Idul Adha

Warga Tunisia berharap bisa membeli domba untuk perayaan Idul Adha, namun harga terlalu tinggi dan gaji mereka tak mampu membayarnya.


Orang Jepang Kursus Tersenyum Gaya Hollywood setelah Terbiasa Pakai Masker

5 Juni 2023

Pelatih senyum Keiko Kawano mengajar siswa kursus pelatihan senyum di Sekolah Seni Sokei di Tokyo, Jepang, 30 Mei 2023. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Orang Jepang Kursus Tersenyum Gaya Hollywood setelah Terbiasa Pakai Masker

Kursus tersenyum dengan biaya Rp800 ribu sejam laku keras di Jepang, setelah warganya selama pandemi terbiasa pakai masker.


Ragam Cerita dari Masa Pandemi Covid-19 dalam Buku Pantang Padam dan Nusantara Berkisah 3

24 Mei 2023

Maria Darmaningsih (ketiga dari kiri) bersama Urry Kertopati (kiri) dan S. Dian Andryanto (kanan) dalam peluncuran buku Pantang Padam dan Nusantara Berkisah 3: Bunga Setaman di Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023 (Istimewa)
Ragam Cerita dari Masa Pandemi Covid-19 dalam Buku Pantang Padam dan Nusantara Berkisah 3

Maria Darmaningsih, orang yang pertama dinyatakan terinfeksi Covid-19 di Indonesia, menulis salah satu cerita di buku ini.


Gara-gara Pandemi Covid, 11,58 Juta Sarjana China Jadi Pengangguran

28 April 2023

Orang-orang membakar dupa untuk berdoa memohon keberuntungan di Kuil Lama, di Beijing, Cina, 22 April 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Gara-gara Pandemi Covid, 11,58 Juta Sarjana China Jadi Pengangguran

Ada 11,58 juta sarjana bersaing mencari pekerjaan di pasar kerja yang masih babak belur akibat penguncian "nol-Covid" yang ketat.


Elon Musk Perang Komentar dengan Kepala WHO di Twitter, Soal Apa?

24 Maret 2023

Elon Musk. REUTERS/Dado Ruvic
Elon Musk Perang Komentar dengan Kepala WHO di Twitter, Soal Apa?

Elon Musk dan Dirjen WHO terlibat perdebatan soal peran PBB dalam pandemi Covid-19.