TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan menunda pemberian bebas visa sementara waktu, dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan karena kasus virus corona belakangan ini sebagian besar dari kedatangan luar negeri.
Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun menjelaskan, sejak 1 April telah mewajibkan karantina untuk semua orang yang datang dari luar negeri. "Meskipun kebanyakan dari mereka juga adalah warga negara kami, termasuk pelajar dari luar negeri," katanya seperti dilaporkan Korean Broadcasting System (KBS).
Langkah untuk menunda bebas visa sementara waktu, telah diumumkan pada Rabu, 8 April. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus Covid-19 di Korea Selatan mencapai 10.384.
Lebih dari 45 persen kasus baru muncul dari kedatangan luar negeri, menurut konfirmasi pada Selasa, 7 April. Dari kasus itu sebagian diketahui terinfeksi Covid-19, ketika dalam masa karantina setelah kedatangan.
Ada 148 negara yang memberlakukan larangan masuk terhadap warga Korea Selatan ketika terjadi lonjakan kasus. Pemerintah Korea Selatan mengumumkan akan menunda program bebas visa untuk berbagai negara, yang melarang masuk warga Negeri Ginseng terkait virus corona, sebagaimana dilaporkan Yonhap. Sebuah langkah yang bertujuan untuk mengekang peningkatan kasus dari luar negeri.
KOREAN BROADCASTING SYSTEM | YONHAP