Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 8 Protokol Menginap di Hotel Yogyakarta Saat Covid-19

image-gnews
The Phoenix Hotel Yogyakarta
The Phoenix Hotel Yogyakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi virus corona membuat pemerintah daerah hingga lingkup organisasi masyarakat paling bawah di Yogyakarta, membuat sejumlah protokol ketat untuk warga yang berasal dari luar daerah.

Protokol belibet itu karena kekhawatiran para pendatang dari luar daerah masuk, dan membawa virus. Lalu menyebabkan mata rantai penularan yang tak kunjung putus.

Walhasil, para pendatang harus mentaati prosedur dari pemda maupun warga. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kewajiban pertama yang dibuat Pemda dan pemerintah desa atau kelurahan adalah melaporkan diri dan identitasnya kepada pengurus kampung.

Aktivitas tersebut harus dilakukan saat tiba di sebuah wilayah dengan tujuan tinggal beberapa saat. Lantas apakah aturan itu berlaku pada warga atau tamu yang hendak menginap di hotel?

"Tidak ada aturan yang mengharuskan tamu hotel harus melapor pengurus RT/RW," ujar Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih Rabu 8 April 2020.

Sudarningsih mengatakan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah membuat dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) khusus kepada tamu. Aturan tersebut sudah mengacu pada ketentuan dari organisasi kesehatan dunia WHO dan Kementerian Kesehatan.

Selain tamu wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan diri sehat atau negatif Covid-19, Sudarningsih menyebut terdapat sejumlah protokol yang dijalankan pelaku perhotelan di DIY dalam masa pandemi.

Pertama, membersihkan dan penyemprotan desinfektan kamar setiap tamu saat check in dan check out juga seluruh lingkungan hotel secara berkala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, memberikan jeda penggunaan kamar antara tamu satu dengan berikutnya dengan waktu jeda bervariasi antara dua sampai tujuh hari.

Ketiga, penggunaan kamar antara tamu satu dengan lainnya pada saat yang sama tidak berdampingan. "Harus ada kamar yang dikosongkan diantara satu kamar dan lainnya," ujarnya.

Keempat, karyawan hotel wajib mengukur suhu badan tamu saat check in. Jika ditemukan tamu dengan suhu tubuh di atas 37 derajat harus dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Ilustrasi hand sanitizer. (Shutterstock)

Kelima, hotel wajib menyediakan wastafel dengan sabun dan hand sanitizer. Keenam karyawan hotel wajib menjaga jarak dengan tamu saat melakukan pelayanan, "Karyawan hotel selalu menggunakan masker dalam memberikan pelayanan tamu," katanya.

Ketujuh petugas pembersihan kamar atau ruangan (house keeping) hotel wajib menggunakan alat pelindung diri (APD). Dan, kedelapan, restoran juga meeting room hotel harus tutup dan makanan  tamu harus diantar ke kamar.

PRIBADI WICAKSONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

19 jam lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.


Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

1 hari lalu

Salah satu sudut Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta yang tengah direvitalisasi hingga Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

3 hari lalu

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?Foto: TripAdvisor
10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

4 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

4 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

4 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

4 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.