TEMPO.CO, Jakarta - Peru dan Panama menerapkan sistem karantina berdasarkan jadwal hari yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Mengutip Metro dan National Public Radio (NPR), aturan karantina yang tidak biasa itu bertujuan untuk membatasi jumlah orang di jalanan, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Warga laki-laki hanya boleh bepergian pada Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan perempuan diizinkan bepergian pada Selasa, Kamis dan Sabtu. "Kami harus mendapati lebih sedikit orang di jalan setiap hari," kata Presiden Peru Martin Vizcarra, belum lama ini.
Sedangkan pada Minggu, karantina total tidak boleh bepergian sama sekali. Aturan karantina itu dianggap agar lebih mudah untuk layanan keamanan.
Dalam kurun dua pekan diumumkan sejak awal April, aturan itu berlaku selama dua pekan. Karantina sebagai upaya tambahan, ditambahkan dalam kontrol menghambat sampar Covid-19.
Tindakan untuk aturan yang berlaku sampai 12 April tersebut, tidak untuk pekerja medis dan penyedia pangan. Kemudian juga warga yang harus meninggalkan rumah karena darurat.
Sementara di Panama, Menteri Keamanan Juan Pino mengumumkan, bahwa pemerintah negara memberlakukan pembatasan yang lebih ketat.
"Karantina mutlak, laki-laki dan perempuan memiliki jadwal. Keputusan ini bagian dari strategi operasional yang berupaya mengurangi penyebaran Covid-19," ujarnya.
METRO | NPR