Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Corona, Kos-kosan Eksklusif Dilengkapi Kipas Disinfektan

image-gnews
Penyemprotan disinfektan di salah satu kos ekslusif di Yogyakarta untuk mengantisipasi virus corona. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Penyemprotan disinfektan di salah satu kos ekslusif di Yogyakarta untuk mengantisipasi virus corona. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pandemi corona menjadi ujian berat bagi pelaku bisnis pariwisata. Mereka harus bertahan meski saat ini jumlah tamu sangat minim, bahkan bisa dibilang angkanya terjun bebas.

Pelaku industri hospitality dengan lini bisnis persewaan kamar yang lingkupnya lebih mikro, seperti kos-kosan eksklusif dan manajemen property juga bergerilya. Mereka menerapkan prosedur pengamanan kesehatan lebih ketat.

CEO D'Paragon -pengelola jaringan hunian kos eksklusif, Muhammad Syarif Hidayat mendukung langkah social distancing dalam masa perang melawan virus corona ini. "Kami tetap beroperasi dengan melengkapi sarana dan standar sanitasi bebas corona di setiap kamar dan gedung," ujar Syarif dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Maret 2020.

Syarif mengakui efek dari kebijakan social distancing membuat berbagai perusahaan hospitality harus lebih waspada dalam memberikan fasilitas tambahan agar konsumen merasa aman dan nyaman di tengah wabah corona. Hunian dalan jaringan D'Paragon, menurut dia, menyediakan fan sanitizer di area depan gedung. Alat berupa kipas angin yang mengembuskan uap ini berfungsi melakukan disinfektasi ke tubuh penghuni dan tamu sebelum masuk ke dalam hunian.

Penyemprotan disinfektan di salah satu kos ekslusif di Yogyakarta untuk mengantisipasi virus corona. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula thermometer untuk mengecek suhu tubuh calon tamu yang akan menginap. Jika tamu memiliki tanda-tanda terpapar virus corona dari gejala yang umum, pengelola hunian akan langsung menolak dan bersedia memberikan refund. Konsumen juga dapat memanfaatkan spot sterilizer atau cairan hand sanitizer yang ditempatkan di berbagai titik di setiap gedungnya.

Muhammad Syarif Hidayat menambahkan, petugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh kamar untuk setiap kamar yang disewa secara harian, khususnya setelah tamu cek out. Ada pula penyemprotan berkala setiap tiga hari pada kamar yang disewa bulanan. Penyewa hunian bulanan dapat memanfaatkan akses Netflix gratis di Happy Room agar tak bosan selama menjalani social distancing.

Kendati wabah corona membuat berbagai sektor bisnis terpuruk, Syarif Hidayat memastikan tak akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. "Kami menjamin seluruh karyawan akan tetap menerima hak mereka secara penuh. Gaji full dan tetap akan menerima THR di Hari Raya Idul Fitri nanti," ujarnya. Syarif optimistis iklim bisnis hospitality management akan jauh lebih baik setelah wabah corona berlalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

45 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

50 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

52 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Jejak Terakhir Anggota FBR yang Tewas di Kamar Kos Depok

10 Februari 2024

Tim Inavis mengevakuasi jasad pria yang ditemukan tewas di kos-kosan lantai 2 Azizan In Depok Jalan Masjid Jami Al Istiqomah RT. 3/6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 8 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jejak Terakhir Anggota FBR yang Tewas di Kamar Kos Depok

Tewas dengan bercak darah di pakaian, anggota FBR Indra Zulkarnain diduga korban pembunuhan.


Pria Ditemukan Tewas di Kos-kosan Depok Diduga Korban Pembunuhan

9 Februari 2024

Tim Inavis mengevakuasi jasad pria yang ditemukan tewas di kos-kosan lantai 2 Azizan In Depok Jalan Masjid Jami Al Istiqomah RT. 3/6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 8 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pria Ditemukan Tewas di Kos-kosan Depok Diduga Korban Pembunuhan

Arya mengatakan ada dugaan mengarah tindak kriminal yang mengakibatkan orang lain meninggal (pembunuhan) kasus penemuan mayat di kos-kosan tersebut.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.