TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menyatakan tidak mengeluarkan imbauan khusus tentang travel warning atau travel advise untuk perjalanan ke Wuhan, Cina. Namun, melalui aplikasi safe travel Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara langsung telah mewakili pemerintah Indonesia terkait hal itu.
"Travel warning bukan otoritas dan kewenangan Kemenpar tapi Kemenlu. Pemerintah melalui Kemenlu sudah mengeluarkan imbauan," ujar Ketua Tourism Crisis Center, Kemenparekraf, Guntur Sakti saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Guntur menjelaskan pemerintah melalui Kemenlu mengeluarkan travel warning atau travel advise melalui aplikasi safe travel. Hal tersebut merupakan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya, apabila terjadi potensi bahaya yang berisiko mengancam keselamatan warga negaranya di negara lain.
Menurutnya, imbauan yang dikeluarkan pemerintah tersebut ditujukan untuk WNI yang akan bepergian ke Cina dan Hongkong. Dan bukan melarang WNA yang akan masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mengatakan belum adanya pembatalan rencana perjalanan ke China dari wisatawan Indonesia, "So far, dari Indonesia yang sudah konfirmasi belum terlihat ada pembatalan," ujar Sekretaris Umum Astindo, Pauline Suharno saat dihubungi TEMPO pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Namun, Pauline juga mengatakan bahwa beberapa wisatawan sudah ada yang sedang mempertimbangkan ulang ataupun berencana memikirkan kembali untuk tidak berangkat setelah kabar virus Corona. Menurutnya, justru perjalanan dari China keluar yang lebih banyak dibatalkan. Namun, ada data jumlahnya.
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan imbauan yang dapat diakses di safe travel milik Kemenlu, terkait infeksi paru-paru di Hongkong dan Cina. Pemerintah mengimbau WNI yg hendak ke dua destinasi itu, agar mengikuti perkembangan virus ini, menghindari tempat dan kota asal virus, dan tidak kontak fisik dengan orang yang sedang dalam kondisi batuk, demam dan sesak panas.
Seorang pria berjalan melewati pemberitahuan untuk penumpang tentang virus corona baru yang telah pecah di Cina, di stasiun kereta api Seoul di Seoul, Korea Selatan, 23 Januari 2020. Yonhap via REUTERS
Tertulis juga nomor yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat. WNI dapat menghubungi nomor hotline KBRI Beijing di 8610 6532 5486 dan KJRI Hong Kong di 6773 0466 dan 5294 4184. Selain itu juga dapat menggunakan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri, untuk menghubungi perwakilan RI yang dimaksud.
DEA REZKI GERASTRI