Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Bung Tomo Dipugar, Nilai Sejarah Rawan Hilang

image-gnews
Bung Tomo bersiap melakukan siaran radio, 1947. Dok.Dukut
Bung Tomo bersiap melakukan siaran radio, 1947. Dok.Dukut
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menghentikan sementara pengerjaan pemugaran rumah milik keluarga pahlawan nasional Soetomo atau Bung Tomo. Lantaran renovasi belum mengantongi perizinan.

"Belum ada Izin Mendirikan Bangunan," kata Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang Agung H. Buana, Jumat 11 Oktober 2019. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Cagar Budaya renovasi bangunan cagar budaya harus mendapat mendapat rekomendasi TACB. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diterbitkan setelah mendapar rekomendasi, sampai saat ini pemilik bangunan belum mengajukan IMB.

"Bangunan harus ada harmonisasi dengan lingkungan. Karakter bangunan disesuaikan dengan karakter lingkungan. Fasad bangunan tak berubah," katanya. Rumah Bung Tomo berada di kawasan cagar budaya. Usia bangunan diperkirakan melebihi 50 tahun. Sehingga memenuhi syarat sebagai bangunan cagar budaya.
 
Bangunan rumah tersebut diduga berganti kepemilikan. Ahli waris yang terdiri dari tiga anak Bung Tomo menjual rumah kepada seseorang asal Bali. Namun, renovasi bangunan tak boleh mengubah bentuk bangunan. Bangunan rumah milik individu di sepanjang Jalan Ijen agar dipertahankan. Karena memiliki nilai sejarah dan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
 
Pegiat Jejajah Jejak Malang Restu Respati meminta TACB dan pemerintah tegas. Tak mengizinkan perubahan bangunan cagar budaya. Karena bangunan menjadi identitas sebuah kota. Selain itu, juga memiliki nilai sejarah masa kemerdekaan. "Sebagian bangunan di Jalan Ijen sudah berubah," katanya.
 
Rumah Bung Tomo di Malang dipugar, namun sang pembeli tak memperhatikan aturan gedung cagar budaya. Foto: Jejajah Jejak Malang
Apalagi, rumah tersebut milik pahlawan nasional dan dekat dengan rumah dinas Wali Kota Malang. Jika renovasi bangunan dibiarkan, dikhawatirkan akan mengancam bangunan cagar budaya lain di sejumlah titik. "Bangunan cagar budaya darurat harus diselamatkan," katanya.
 
Keluarga ahli waris Bung Tomo menyatakan, rumah itu dijual karena kesulitan merawat bangunan rumah yang ada di Jalan Ijen Nomor 6 Kota Malang itu. Lantaran biaya pemeliharaan menyedot anggaran besar, mulai mengganti atap dan bagian yang lapuk.
 
"Dikontrakkan jangka panjang. Kebetulan ada saudara yang bersedia merawat," kata putra pertama Bung Tomo, Bambang Sulistomo. Kini, rumah tersebut tengah dirombak. Pemugaran dilakukan dalam sepekan terakhir, pagar setinggi tiga meter menutup bangunan rumah. Sedangkan di dalam rumah sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pemugaran.
 
Bangunan rumah berada di kawasan bangunan cagar budaya. Gaya arsitektur kolonial juga kental pada bangunan yang dimiliki keluarga besar Bung Tomo. Bambang Sulistomo menjelaskan jika bangunan tak dibongkar. Gaya arsitektur tetap dipertahankan, dan perbaikan sejumlah titik bangunan.
 
"Hanya dinaikkan dan bentuknya tetap dipertahankan," katanya. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menurunkan petugas untuk memeriksa nilai kesejarahan bangunan rumah tersebut. Keluarga, katanya, sedih. Namun, tak bisa mempertahankan bangunan yang diwariskan Bung Tomo tersebut.
 
"Mohon maaf tak bisa banyak ngomong soal itu. kami prihatin, tak mampu pelihara," katanya. Rumah itu memiliki kenangan tersendiri bagi Bambang Sulistomo, ia kecil di rumah tersebut, "Kami susah, sedih," katanya.
 
Petugas satpol PP menyegel Rumah bekas Radio Pemberontakan Bung Tomo yang dirobohkan karena melanggar Perda, pada 4 Mei 2016. TEMPO/Mohammad Syarrafah
 
Petugas BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho mengaku tengah mengumpulkan data dan keterangan bangunan rumah tersebut. Apakah rumah ini memiliki nilai sejarah atas peran Bung Tomo dalam menggerakkan pemuda dalam pertempuran di Surabaya 10 November 1945.
 
Telaah dilakukan atas perintah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami teliti dulu nilai sejarahnya," katanya.
EKO WIDIANTO
 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

2 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

2 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

26 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

44 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

55 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.


Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

24 Februari 2024

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

Ahmad Firdaus, 19 tahun, santri di Malang melakukan bullying. Ia menyiksa adik kelasnya menggunakan setrika


Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

23 Februari 2024

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

Korban yang merupakan santri kelas IX disebut telah berulang kali menerima bullying dari tersangka yang duduk di kelas XII.


Surat Suara Kurang di TPS Pandanwangi Malang, Pemungutan Molor

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Surat Suara Kurang di TPS Pandanwangi Malang, Pemungutan Molor

KPU Kota Malang turun mengatasi masalah kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.


Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Sampaikan Seruan Luhur, Angkat Isu Penyalahgunaan Kekuasaan

5 Februari 2024

Juru Galang Seruan Luhur Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang menyerahkan secara simbolis Seruan Luhur kepada pemulung Kota Malang, Sunarto. TEMPO/Eko Widianto
Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Sampaikan Seruan Luhur, Angkat Isu Penyalahgunaan Kekuasaan

Seruan luhur itu ditandatangani 80 orang terdiri atas akademisi, seniman, dan pegiat pro demokrasi di Malang.


7 Wisata Petik Apel Malang di Kota Batu dan Harga Tiket Masuknya

4 Februari 2024

Daftar wisata petik apel Malang di Kota Batu, di antaranya Kusuma Agrowisata, Wisata Petik Apel Agro Rakyat, dan Wisata Petik Apel Malang KTMA.  Foto: Canva
7 Wisata Petik Apel Malang di Kota Batu dan Harga Tiket Masuknya

Daftar wisata petik apel Malang di Kota Batu, di antaranya Kusuma Agrowisata, Wisata Petik Apel Agro Rakyat, dan Wisata Petik Apel Malang KTMA.