Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menikmati Sepiring Nasi Goreng Kapolda

image-gnews
Kapolda Sumatera Selatan yang juga Ketua KPK Terpilih, Irjen Firli Bahuri memasak nasi goreng untuk tamu di Warung Tongseng Bang Rio. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kapolda Sumatera Selatan yang juga Ketua KPK Terpilih, Irjen Firli Bahuri memasak nasi goreng untuk tamu di Warung Tongseng Bang Rio. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Nama Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan, memang sempat menjadi pembicaraan, karena terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Bila sebagian pihak meragukan kapasitasnya, namun jangan ragukan keterampilannya dalam masak memasak. 

Awal pekan lalu, saat bersantap malam bersama staf dan keluaganya di salah satu warung tongseng di Jalan Veteran, Palembang, ia mengolah sendiri hidangannya. Malam itu dia memasak “nasi goreng kapolda” dan langsung menyajikannya di meja tamu. Layaknya koki profesional, Firli mengenakan topi koki dan celemek masak. 

Ditemui, Rabu, 18 September 2019, Ketua KPK terpilih ini mengakui dia memasakkan para tamu yang hadir, seperti wakil kepala Polda Brigjen Rudi Setiawan dan sejumlah pejabat utama di Mapolda Sumsel lainnya.

Bukan kali ini saja dia memasak untuk tamu dan keluarganya melainkan “profesi” itu sudah dia lakoni sejak lama. Kepiawaianya memasak dimulai saat  belia dan masih tinggal di kampungnya, Desa Lontar, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Malam itu dia menyiapkan nasi putih, bumbu penyedap, garam, kecap serta telur. Sedangkan sebagai penghias atau garnisnya, Firli mengambil sejumlah sayuran hijau serta buah tomat berwana merah dan tak lupa buah mentimun. Ia mengambil botol saus untuk memperkuat rasa dan mempercantik tampilan “Nasi Goreng Kapolda” buatannya. Sementara di meja makan sudah tampak menunggu beragam cemilan lainnya seperti kerupuk dan sate.

“Saya memang hobi masak karena saya ini merupakan anak bungsu,” katanya. Bagi orang kampung, kata Firli anak bungsu tidak identik dengan manja akan tetapi justru sebaliknya, termasuk urusan makan.

Menurut Firli sejak kecil dia diajarkan hidup mandiri termasuk untuk urusan makan dan minum semuanya diurus sendiri. Bahkan segala keperluan sekolah dia juga jarang merepotkan orang tua dan sanak saudaranya. Kebiasan tersebut berlangsung terus menerus, hingga akhirnya dia harus meninggalkan kampungnya untuk bersekolah di kota Palembang dan selanjutnya menjadi taruna di akademi militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nanti suatu waktu saya ajak wartawan untuk menikmati nasi goreng masakan saya,” ujarnya ketika ditemui seusai salat Istisqo dan doa bersama meminta hujan. Dia melanjutkan, sebagai anak bungsu, dirinya sangat berbeda dengan kebanyak anak-anak dewasa ini yang cenderung manja pada orang tua dan sanak saudaranya.

Firli kecil justru terbiasa berjuang sendiri dan berupaya memenuhi kebutuhannya secara mandiri pula. “Kalau di kampung anak bungsu itu harus berjuang sendiri.”

Kepala bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan Kapolda Sumsel, Irjen Firli didampingi Ketua PD Bhayangkari Sumsel, Dina Firli menjalin malam keakraban bersama jajaran Polda Sumsel bertempat di Warung Tongseng Bang Rio, Jl. Veteran No. 4004 Palembang, Senin malam.

Irjen Firli Bahuri Kapolda Sumsel yang juga Ketua KPK Terpilih menyiapkan nasi goreng untuk para pengunjung di Warung Tongseng Bang Rio. TEMPO/Parliza Hendrawan

Kapolda terlihat piawai mengolah nasi putih hangat yang dipadukan bersama dengan bumbu yang diracik sendiri. Setelah itu, Irjen Firli juga menghiasi sajian nasi goreng yang dibuatnya dengan sayuran segar. “Kapolda juga langsung menyajikan untuk para tamu yang hadir,” kata Supriadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

3 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

5 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Kesaksian Eks Ajudan SYL soal Permintaan Rp 50 Miliar Tak Miliki Bukti Hukum

5 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengacara Firli Bahuri Nilai Kesaksian Eks Ajudan SYL soal Permintaan Rp 50 Miliar Tak Miliki Bukti Hukum

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, mengaku mengetahui ada permintaan uang senilai Rp 50 miliar dari Firli Bahuri


IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

6 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.