TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengisayaratkan agar kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor tidak sampai membuat kunjungan wisatawan menjadi tak nyaman.
Baca: Wisatawan Dilarang Pakai Mobil dan Sepeda Motor ke Malioboro, Selasa - Rabu Besok
"Nanti misalnya karena belum ada jalan keluar (saat Malioboro ditutup), untuk tamu yang memakai bus lalu menginap di Hotel Melia boleh tidak? Semestinya boleh asalkan busnya tidak parkir di situ, tapi didrop dari (ruas jalur) luar,” ujar Sultan di Balai Kota Yogyakarta, Senin 17 Juni 2019.
Jalan Malioboro mulai ujicoba bebas kendaraan bermotor pada Selasa, 18 Juni 2019. Penerapannya belum setiap hari, melainkan hanya pada hari selapanan yakni Selasa Wage, berbarengan saat Malioboro bebas dari aktivitas jualan para pedagang kaki lima (PKL).
"Ya tidak apa-apa Malioboro bebas kendaraan bermotor. Baru uji coba, nanti dilihat evaluasinya,” ujar Sultan. Dampak terbesar dari penutupan Malioboro itu antara lain jalur-jalur di sepanjang Malioboro diubah atau direkayasa ulang arahnya.
Perlu diketahui, di sejumlah ruas jalan di sekitar Malioboro terdapat berbagai unit usaha termasuk perhotelan, rumah makan, dan lainnya. Di Malioboro pun ada kantor pemerintahan termasuk kantor DPRD DI Yogyakarta dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro. "Asal pengertiannya untuk masyarakat, tidak boleh itu bukan berarti semua (kendaraan) tidak boleh masuk," ujar Sultan.
Baca juga: Pedagang di Malioboro Dirapikan, Tak Ada Lagi PKL di Depan Toko
Sultan menuturkan yang paling mendesak dengan adanya kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini adalah segera menyiapkan kantung-kantung parkir yang layak. Salah satunya kantung parkir yang menempati lahan bekas kampus UPN di Kampung Ketandan Yogyakarta. "Kantung parkir eks UPN perlu segera disiapkan, tapi sekarang izinnya belum turun," ujar Sultan.
Lahan eks kampus UPN yang selama ini dikelola swasta merupakan satu dari 12 kantung parkir yang menunjang kawasan Malioboro. Kantung parkir yang masih berupa hamparan lahan kosong alias belum ada bangunan, dapat menampung 150 mobil dan 520 unit sepeda motor.
Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta, Sigit Sapto Raharjo mengatakan jalan Malioboro dipastikan tidak akan ditutup total untuk kendaraan bermotor. Musababnya, masih ada sirip-sirip jalan di sekitar kawasan Malioboro yang bisa diakses masyarakat. Misalnya penggal Malioboro yang berada di antara Jalan Sosrowijayan ke Jalan Dagen yang masih bisa dilintasi kendaraan umum.
"Dari Jalan Sosrowijayan, kendaraan masih bisa melintas di depan DPRD sampai depan Malioboro Mall, nanti keluarnya Malioboro masuknya ke Jalan Dagen atau bisa juga belok kiri lewat Jalan Perwakilan tembus Jalan Mataram," tuturnya. Uji coba semi pedestrian di Malioboro juga akan diberlakukan pada jam-jam tertentu, yakni pada pukul 06.00 sampai 21.00 WIB.
Simak: Daftar 12 Kantong Parkir di Malioboro Yogyakarta dan Kapasitasnya