TEMPO.CO, Malang - Para pendaki Gunung Semeru sering melanggar larangan naik sampai ke kawah Mahameru. Sesuai ketentuan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Klimatologi dan Geofisika memutuskan pendakian maksimal sampai k|Kalimati. Lantaran aktivitas vulkanik Gunung Semeru, dan lontaran material volkanuk berbahaya bagi keselamatan pendaki.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Gunung Bromo dan Gunung Semeru Nai
“Tapi banyak yang melanggar. Mereka tak puas kalau tak sampai bibir kawah,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jhon Kennedie. Untuk mengantisipasi, para pendaki diminta untuk membuat surat pernyataan mendaki sampai Kalimati. Jika dilanggar dan menimbulkan masalah menjadi tanggung jawab individu.
“Ada laporan petugas di lapangan, pendaki sampai kawah Mahameru,” katanya. Pendaki yang sampai puncak katanya, sebagian besar merupakan pendaki pofesional. Mereka beberapa kali naik Gunung Semeru. Termasuk gunung lain di Indonesia yang lebih menantang.
Selama setahun terakhir nol insiden, katanya, tak ada kecelakaan apapun di jalur pendakian Gunung Semeru. Selain itu, para pendaki harus dilengkapi keterangan sehat di Puskesmas. Lantaran pendakian ke Gunung Semeru merupakan olahraga ekstrem yang berbahaya sehingga harus ditunjang fisik yang sehat.
Di pos Ranupani juga disediakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tenaga medis dari Kepolisian Resor Lumajang. Pemeriksaan dilakukan jika pendaki tak membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas. Tim medis bakal mengeluarkan keterangan sesuai kondisi kesehatan para pendaki.
Pendaki dari luar negeri juga sering melanggar ketentuan pendakian. Seperti mendaki lebih awal, sesuai ketentuan jalur pendakian dibuka pukul 08.00 WIB. Namun, mereka kadang nekat naik sebelum pos dibuka. “Mendaki secara illegal. Tak bayar retribusi,” katanya.
Baca: Viral Video Turis Rusia dan Jerman ke Kawah Bromo Saat Erupsi
Sesuai ketentuan wisatawan asing membayar retribusi Rp 210 ribu per orang saat hari kerja. Sedangkan pada akhir pekan retribusi sebesar Rp 310 ribu.