Untuk mempercepat program reklamasi PT Timah juga bekerja sama dengan Polda Kepulauan Babel dengan menanami berbagai pohon buah-buahan.
Seluruh ikhtiar itu telah mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi ruang terbuka hijau. "Kita terus berupaya dan berharap dukungan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI serta masyarakat untuk mewujudkan program yang baik ini," kata Riza Pahlevi.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyatakan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, juga telah ditanami hutan mangrove. Saat ini luas lahan bekas tambang yang telah ditanami bakau mencapai 30 hektare. Penanaman bakau ini diinisiasi Ikebana dan didukung PT Timah Tbk.
"Saya berharap penanaman mangrove di kawasan ini lebih dimaksimalkan. Pada tahun ini 30 hektare dan tahun depan bisa menjadi 60 hektare," kata Erzaldi. "Kawasan ini tidak hanya jadi tujuan wisata, tetapi juga wadah pendidikan."
Erzaldi meminta masyarakat tidak menambang bijih timah lagi di lahan reklamasi. Ia prihatin melihat lahan Pantai Rebo yang sudah direklamasi ternyata masih ada aktivitas penambangan bijih timah. Dia menegaskan pemerintah daerah akan menertibkan tambang-tambang ilegal ini.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan penambangan di lahan reklamasi mengakibat pengeluaran perusahaan menjadi tiga kali lipat. Karena perusahana harus menghijaukan lagi lahan bekas penambangan. "Kasihan perusahaan harus mengeluarkan kembali anggaran guna merehabilitasi lingkungan di kawasan tambang.”
Bupati Bangka Barat Parhan Ali memberikan apresiasi atas peran PT Timah (Persero) Tbk dalam mendukung pembangunan di daerah itu. "Partisipasi perusahaan negara itu dalam membangun daerah cukup besar,” kata dia.
ANTARA