Oleh karena itu, menurut dia, pemasangan rambu peringatan itu penting agar warga lebih hati-hati saat berada di sekitar habitat buaya.
BBKSDA akan terus melakukan pemantauan habitat dan sebaran buaya serta langkah pengamanan terukur bila kemunculan buaya mulai menyebabkan keresahan warga.
Kemunculan buaya di sungai juga terjadi di Sungai Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman, Sumatera Barat. BKSDA Sumatera Barat, berhasil mengevakuasi satu ekor buaya muara (Crocodylus Porosus), Kamis.
"Buaya muara tersebut kami amankan dengan menggunakan perangkap di sepanjang aliran sungai yang bukan habitatnya," kata anggota BKSDA Resor Pariaman, Heri Wardi di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan awalnya satwa yang dilindungi Undang-undang tersebut pertama kali diketahui masyarakat sekitar pada 26 Oktober. Sang buaya saat itu sedang berjemur di sekitar aliran sungai. Mengetahui hal itu, perangkat desa langsung melaporkan ke BKSDA Resor Pariaman untuk ditindaklanjuti.
Pada hari yang sama BKSDA langsung meninjau lokasi dan memasang perangkap buaya pada 29 Oktober 2018. "Perangkap dengan menggunakan umpan satu ekor ayam tersebut akhirnya berhasil meringkus buaya itu.”
ANTARA