Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Aziz mengaku sudah mendapatkan laporan adanya terumbu karang yang rusak itu. "Setelah dilakukan survei langsung di perairan dan memang benar ada kerusakan. Jadi dokumentasi yang dilaporkan Pokmaswas Kranji benar dan bukan rekayasa," kata dia.
Mereka yang melakukan survei lokasi itu adalah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
“Dinas Perikanan Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup Probolinggo dan juga perusahaan di PLTU Paiton juga ikut survei yang dilaksanakan hingga Kamis (30/8), sehingga hasilnya akan diputuskan dalam musyawarah pada Jumat (31/8)," ujar Wahid
Kasi Program Evaluasi Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan penghitungan kerusakan terumbu karang bisa menggunakan teori matematis. Misalnya luasannya 100 meter persegi, dibuat arsiran 100 bidang. Lalu dihitung titik mana saja yang rusak per meter persegi. “Sehingga bisa diketahui persentase kerusakannya," kata dia.
Solusi yang bisa diambil mengatasi kerusakan adalah transplantasi terumbu karang oleh pihak yang bertanggung jawab. Namun hingga kini belum dipastikan kapal tongkang milik siapa yang menjadi penyebab kerusakan terumbu karang di perairan Pantai Binor itu.
"Terumbu karang yang rusak itu terbentuk secara alami, sehingga membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa mendapatkan terumbu karang dengan ukuran yang sama," kata Wahid.
ANTARA