TEMPO.CO, Jakarta - Empat warisan budaya Kota Denpasar, Bali, menambah panjang daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun ini. Keempatnya merupakan tradisi asli Denpasar. Terdiri dari Tari Baris Wayang (Banjar Lumintang) sebagai seni pertunjukan, Tari Baris Cina (Desa Renon dan Sanur) sebagai seni pertunjukan, Basmerah (Desa Taman Poh Manis) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan di Desa Taman Poh Manis, dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) juga kategori sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagab Budaya, Disbud Denpasar I Ketut Gede Suaryadala di Denpasar, Selasa, 7 Agustus 2018, mengatakan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
Ia mengatakan penetapan warisan budaya tak benda tersebut merupakan inventaris dan pelestarian seni, serta budaya di Kota Denpasar. Sehingga, selanjutnya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya berasal dari Bali dan Kota Denpasar.
Baca Juga:
Ini 10 Tempat Favorit Dunia untuk Berlibur, Bali Ranking Berapa?
"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak diklaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," ucapnya.
Menurut IGN Bagus Mataram, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2018, nantinya keempat warisan budaya tak benda asal Denpasar akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.
"Kami patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, ke depannya tradisi dan kebudayaan lainnya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat 264 warisan budaya tak benda yang diusulkan oleh 35 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 125 usulan mata budaya yang ditetapkan melalui sidang selama empat hari yang dilaksanakan oleh 20 tim ahli dan diikuti oleh seluruh delegasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kebudayaan berasal dari Bali dan empat merupakan kebudayaan asli Denpasar.
ANTARA