TEMPO.CO, Kupang -Taman Nasional Komodo di Flores segera rilis zonasi kawasan wisata komodo, guna mencegah terjadinya gangguan terhadap komodo. “Minggu depan akan kami rilis peta zonasi tersebut,” kata Budi Kurniawan, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, di Kupang, Senin, 9/4.
TNK juga akan memasang pengumuman di kawasan zonasi karena perairan di sana sangat ramai oleh aktivitas penyelaman. “Kami akan pantau dan tindak tegas bagi yang melanggar zonasi,” kata dia.
Aturan itu dikeluarkan, antara lain, untuk mencegah terulangya aktivitas pemandu wisata yang menggangu komodo di area itu. Belum lama ini telah viral rekaman aktivitas pemandu wisata setempat yang mengajak wisatawan bermain-main dengan satwa komodo (varanus komodoensis).
Dalam video itu, tampak pemandu wisata atau ranger yang membawa turis menggunakan dua speed boat bermain-main dengan sejumlah satwa komodo di pantai Nusa Kabe dan selatan pulau Rinca. Ini masih di dalam kawasan TNK.
Beberpa komodo yang berada di pantai kemudian berenang menghampiri speed boat itu tetapi lalu diganggu menggunakan tongkat oleh ranger.
Tindakan ini menuai kecaman luas. Tak kurang Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur Abed Frans mengecam hal itu. "Kami sangat mengecam dan menyesalkan kegiatan wisata bermain-main dengan satwa komodo seperti ini," kata Abed Frans kepada Antara di Kupang, Minggu.
Abed Frans menilai hal itu juga sangat membahayakan keselamatan wisatawan. "Ada anggota tur yang sudah komplain karena kasihan dengan komodo. Mereka juga ngeri juga kalau saat itu mesin kapal tiba-tiba mati, apa yang terjadi?" ucapnya.
Budi Kurniawan menyatakan telah mengeluarka teguran keras terhadap pemandu, pemilik kapal, dan operator tur. “Kalau diulangi mereka akan di-blacklist.”
ANTARA
Artikel lain: Pasar Beringharjo Mulai Buka Sampai Malam, Turis Antusias