Peselancar Indonesia, Sandy Slamet melomcati ombak besar saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat akan memberlakukan retribusi surfing mulai Agustus tahun ini.
Selama ini surfer yang bermain ombak ke Mentawai, baik asing maupun lokal tidak pernah dipungut bayaran sehingga Mentawai tidak mendapat keuntungan apa-apa dari surfing. Dengan pemungutan itu, Pemkab Mentawai menargetkan bisa mengumpulkan retribusi Rp 2 miliar dari 2.000 surfer yang akan datang pada musim ombak tahun ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai, Desti Seminora mengatakan, retribusi akan dipungut mulai Agustus nanti. Setiap surfer asing akan dipungut Rp 1 juta selama 15 hari kunjungan dan surfer lokal Rp 250 ribu per 15 hari. "Restibusi khusus ini hanya untuk wisatawan yang berselancar,” kata Desti Seminora, Ahad, 14 Februari 2016.
DPRD Mentawai telah mengesahkan Perda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Daya Tarik Wisata Selancar tahun lalu. Perda telah melewati persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Dengan peraturan ini tahun depan ditargetkan dari surfer yang datang ke Mentawai 7.000 orang ada potensi retribusi Rp 7 miliar.
Desti mengatakan pendaftaran surfer akan dimaksimalkan melalui online dengan pembayaran via rekening. Seorang surfer yang sudah memiliki bukti pembayaran akan mendapatkan gelang yang harus dipakai di lokasi. Pemberian gelang dan pendaftaran langsung akan dilayani di Padang dan kantor Dinas Pariwisata di Tuapeijat.
Akan dibuka pos pelayanan dan pengawasan di empat titik lokasi surfing, yakni di Karangmajat, Nyangnyang, Makaroni dan Katiet. Petugas di pos akan mengatur ketertiban para wisatawan berselancar, keamanan dan kenyamanan mereka, juga memeriksa yang belum membayar retribusi.
Petugas juga akan mengatur pemakaian spot ombak agar tidak terjadi perebutan ombak seperti yang terjadi selama ini. Petugas di pos akan mengatur agar semua pengunjung bisa dapat giliran. Selain itu juga akan disiapkan puskesmas pembantu dekat lokasi untuk memberikan pelayanan medis darurat.
Wakil Ketua DPRD Mentawai, Kortanius Sabeleake berharap pemungutan retribusi berjalan sesuai target. Ia sangat berharap surfing Mentawai yang sudah terkenal di dunia mulai memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Selama ini para surfer dan pelaku bisnis surfing di Mentawai sangat bebas menangguk untung di daerah kami tanpa kami mendapatkan apa-apa dari aktivitas mereka, kami hanya menonton dan memungut sampah mereka, juga semua dampak kegiatan mereka," katanya.