Pengembangan 15 Subsektor Ekonomi Kreatif
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Sabtu, 14 Juni 2014 14:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu membuka sekaligus menyampaikan paparan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun Rencana Pengembangan Subsektor Ekonomi Kreatif Nasional 2015-2019. Acara ini berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Parekraf, pada 11 Juni 2014.
"Ekonomi kreatif bisa terbilang baru dalam pemerintahan. Belum ada rencana jangka panjang, menengah, juga rencana strategis (renstra), dan belum masuk dalam Bappenas. Ini semua agar pemerintah bisa kembangkan lebih jauh ke depan," ujar Mari pada jumpa pers.
Mari mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor penggerak yang dapat menciptakan daya saing bagi sektor lainnya maupun daya saing bagi Indonesia. Dalam mempercepat pengembangan ekonomi kreatif pada lima tahun ke depan (2015-2019), perlu disusun rencana pengembangannya dengan melibatkan seluruh pelaku ekonomi kreatif. (Baca: Indonesia Targetkan 1 Juta Wisatawan Tiongkok)
Menurut Mari, dalam FGD ini bersama-sama akan dipetakan ekonomi kreatif 2014, termasuk bagaimana ekosistem, potensi, dan masalahnya. Ada tujuh isu strategis yang menjadi potensi maupun tantangan yang perlu mendapat perhatian para pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Antara lain, ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif) profesional dan kompetitif; ketersediaan sumber daya alam berkualitas, beragam, dan kompetitif; sumber daya budaya yang dapat diakses secara mudah; serta industri yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam.
"Selain itu akan ditetapkan kerangka strategis dan kerangka kerja dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi pengembangan ekonomi kreatif dalam lima tahun (2015-2019) mendatang,” kata Mari.
Adapun subsektor ekonomi kreatif yang dimaksud yakni arsitektur, desain, film, video dan fotografi, kuliner, kerajinan, mode, musik, serta penertiban dan percetakan. Selain itu termasuk permainan interaktif, periklanan, riset dan pengembangan, seni rupa, seni pertunjukan, teknologi informasi, serta televisi dan radio.
"Sekarang kita akan kembangkan 15 subsektor dari sebelumnya 12. Kami terlihat ambisius, tapi memang karena semuanya ada. Terlebih pasar di Indonesia besar sehingga peran ekonomi kreatif sangat penting," kata Mari.
EVIETA FADJAR
Berita lainnya
Bermain Air di Wahana Baru JungleLand
22 Juni, Masuk Museum di Kota Tua Gratis
Jakarta-Bali, Rute Terpopuler Selama Lebaran
Jakarta Gelar Museum Day Festival 2014