Kota Solo Terus Dandan untuk Manjakan Pejalan Kaki

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 23 Desember 2012 15:43 WIB

Walikota Solo, Joko Widodo. Tempo/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta kontraktor untuk membongkar jalur pedestrian yang tengah dibangun di kawasan Kottabarat. Penyebabnya, lantai yang digunakan untuk jalur penyandang tunanetra sebagai pelengkap fasilitas umum itu dipasang secara asal-asalan.

Jalur untuk tunanetra yang menggunakan keramik bertekstur khusus tersebut dipasang melintas di pot tanaman, tiang listrik, serta tempat sampah. "Pengguna yang tunanetra justru bisa celaka kalau mangandalkan jalur tersebut," kata Rudyatmo di Solo, kemarin.

Dia meminta agar kontraktor memindah jalur tunanetra itu sehingga aman untuk dilalui.

Pemerintah Kota Surakarta membenahi jalur pejalan kaki sepanjang 110 meter di kawasan Kottabarat dengan anggaran Rp 800 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. Selain memperbaiki trotoar, mereka memasang kanopi di atas jalur pedestrian tersebut. Mereka juga memanfaatkan jalur tersebut sebagai lokasi wisata kuliner pada malam hari.

Menurut Rudyatmo, dia juga masih menemukan adanya kebocoran kanopi saat hujan turun. Dia menilai pemasangan atapnya dilakukan secara asal-asalan. Dia juga menduga kontraktor menyalahi bestek. "Secara kasatmata sudah kelihatan," katanya.

Meski demikian, dia masih memberikan kesempatan bagi kontraktor untuk memperbaiki pengerjaan proyek tersebut. "Mereka masih memiliki waktu 50 hari untuk pembenahan," katanya. Menurut dia, jalur pejalan kaki harus dibuat senyaman mungkin untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.

Sementara itu, pelaksana dari CV Pembangunan Nugroho, Gono, berjanji untuk membongkar dan memindahkan jalur khusus untuk tunanetra. Sebenarnya, memindah pot tanaman serta tempat sampah lebih mudah untuk dikerjakan. "Namun sepertinya mustahil jika harus memindah tiang listrik," katanya.

Selain itu, dia berdalih pengerjaan jalur pedestrian tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. "Saat ini memang masih dalam tahap penyempurnaan," katanya. Dia menjamin kekurangan dalam pengerjaan masih bisa disempurnakan dalam waktu singkat.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.

Baca Selengkapnya

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.

Baca Selengkapnya

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.

Baca Selengkapnya

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,

Baca Selengkapnya

Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

13 Desember 2023

Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

Baca Selengkapnya

Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

24 November 2023

Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

Trotoar Margonda Depok yang baru saja selesai direvitalisasi setahun lalu, kini sudah dibongkar lagi. Kadis PUPR jelaskan alasannya.

Baca Selengkapnya