TEMPO.CO, Jakarta-Apakah Anda ingat peribahasa, di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung? Perumpamaan kuno ini berarti: tiap orang harus menghormati adat, budaya, dan hukum daerah yang tengah ia kunjungi.
Bagi Anda yang kerap bepergian, ada baiknya jangan lupa akan ungkapan ini. Kalau tidak, salah-salah Anda bisa terjerat masalah hukum di tanah orang. Nah, agar tidak salah bertindak, berikut lima peraturan aneh di seantero dunia yang perlu Anda ingat.
1. Dilarang meninggal
Kota Longyearbyen, berlokasi di Kutub Utara. Permukiman mini ini hanya dihuni 1.500 orang. Mereka tinggal di deretan rumah kayu yang berlokasi pada lembah gunung. Meski minim penduduk, kota ini beraktivitas normal. Mereka memiliki penambangan, peternakan, sekolah, gereja, pengadilan, penjara, serta pertokoan.
Tapi satu yang tak ada di sini: kuburan. Sebetulnya Longyearbyen memiliki kompleks makam tua. Namun sejak 70 tahun lalu, pemerintah melarang penduduk atau pengunjung kotanya meninggal. "Bisa-bisa Anda malah ditangkap polisi saat mati," tulis situs berita Telegraph.
Mengapa mereka melarang orang mati? Kata situs BBC News, mayat di Longyearbyen tidak bisa membusuk. meski mayat itu telah dikubur bertahun-tahun, jasadnya bakal tetap utuh. Karena itu, BBC News menyarankan pengunjung Longyearbyen segera terbang ke bagian lain Nowergia, bila dia sakit.
"Kalau-kalau meninggal, Anda bisa dikubur secara layak, tak seperti di Longyearbyean."
2. Dilarang gemuk
Dalam daftar negara berpenduduk obesitas, Jepang berhasil menurunkan peringkatnya. Ketimbang Amerika Serikat yang memiliki penduduk obesitas sebanyak 35 persen, Negeri Sakura ini telah menekan jumlahnya sebanyak lima persen. Meski begitu, pemerintah Jepang tak lantas lembek pada warganya. Bahkan mereka mengeluarkan kebijakan ketat.
Isinya: sejak 2009, tiap warga Jepang diwajibkan memiliki lingkar pinggang maksimal sekitar 80 sentimeter bagi lelaki di atas usia 40 tahun, dan 90 sentimeter untuk perempuan pada umur yang sama. "Ukuran pinggang lebih dari angka itu, maka mereka bakal dikenakan sanksi," tulis Telegraph.
3. Dilarang menyetir tanpa kemeja
Dari banyak negara, Thailand merupakan tempat yang paling banyak larangan aneh. Pertama, Negeri Gajah itu melarang siapa saja bepergian tanpa mengenakan pakaian dalam. Jadi jangan harap kala berlibur di sana, Anda bisa keliling kota hanya mengenakan kaos tanpa kutang di bagian dalam.
Kedua, sebelum mengendarai mobil ada baiknya Anda memastikan bila sudah memakai kemeja. Ya itulah peraturannya. Pakai kemeja, baru boleh menyetir. Tidak peduli celana model apa yang Anda kenakan pada saat itu.
Ketiga, jangan pernah meludah di jalanan. Kalau coba-coba menyemburkan air liur, Anda harus siap-siap terima resikonya. Denda sebesar $ 2.000 Bath atau sekira Rp 620 ribu.
Terakhir, janganlah berbicara jelek soal Raja Thailand. Bagi warga Thailand, raja mereka adalah orang suci dan sangat dihormati. Orang yang menghinanya bakal dibui selama 15 tahun.
4. Dilarang menyiram kloset di malam hari
Keinginan buang air kecil atau besar bukanlah sesuatu yang direncanakan. Tidak jarang kedua hal itu datang mendadak. Meski begitu, Anda harus benar-benar memperhatikan jarum jam pada saat melakukan aktivitas itu di Swiss.
Kenapa? Sebab di negeri itu, tiap orang yang tinggal di apartemen dilarang mengguyur klosetnya setelah pukul 22.00. Misalnya terpaksa buang air besar di jam 00.00, maka Anda harus membiarkan kloset kotor hingga pagi menjelang.
Menurut pemerintah, bunyi pembuangan air pada kloset bakal mengganggu tidur penghuni apartemen lainnya. Mereka anggap tindakan itu antisosial.
5. Dilarang berbaju loreng-loreng
Untuk sebagian lelaki, mengenakan celana atau jaket loreng terasa begitu maskulin. Meski mereka bukan tentara.
Tapi bila Anda berlibur ke Karibia, terutama Kota Trinidad dan Tobago, jangan harap bisa memboyong pakaian kamuflase itu. Sebab mengenakan baju loreng di Karibia, ilegal.
Kenapa dilarang? Rupanya pemerintah Karibia ingin mencegah adanya orang yang berusaha menipu pejabat pemerintah atau militer di sana. Dan bila kedapatan membawa atau mengenakan pakaian loreng, polisi bakal segera menangkap Anda.
CORNILA DESYANA
Berita lain:
Pulau Tidung Tawarkan Agro Wisata
Festival Reog Nasional Digelar di Ponorogo
Garuda Buka 3 Rute Internasional Baru Tahun Depan
Sail Komodo, NTT Rekrut 420 Pemandu
Malioboro Didorong Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki
Berita terkait
VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan
1 hari lalu
Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri
Baca SelengkapnyaASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata
1 hari lalu
Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia
Baca SelengkapnyaRiset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif
1 hari lalu
Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.
Baca SelengkapnyaBanjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama
4 hari lalu
Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?
5 hari lalu
Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.
Baca SelengkapnyaJepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji
5 hari lalu
Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang
Baca SelengkapnyaPertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri
5 hari lalu
Natuna yang masuk dalam daftar Geopark Nasional akan memfokuskan diri dalam kegiatan-kegiatan sport tourism.
Baca SelengkapnyaBupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan
5 hari lalu
Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.
Baca SelengkapnyaDongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya
6 hari lalu
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.
Baca Selengkapnya11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan
6 hari lalu
Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya