Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Editor

Mila Novita

Jumat, 13 September 2024 12:13 WIB

Palm Spring Golf salah satu lokasi favorit tujuan turis masuk ke Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Pelaku pariwisata dan pemerintah daerah berharap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Bebas Visa Kunjungan bisa segera direalisasikan dengan cepat. Bisa ini diperlukan bagi pertumbuhan sektor pariwisata daerah.

Golf Division Head and Project Coordinator Nuvasa Bay Sinar Mas Land di Batam, Steven Japari, memberikan tangngapan positif terbitnya Pepres 95 tersebut, apalagi di dalam aturan itu ada tiga negara yang mendapat bebas visa yaitu Suriname, Hong Kong, dan Kolombia.

"Dari tiga negara yang diberikan tambahan BVK (Bebas Visa Kunjungan), mungkin Hong Kong akan memberikan efek signifikan, karena banyak warga negara Hong Kong yang tinggal dan berwisata ke Singapura, kalau ini diberi exposure kepada warga Hong Kong, maka mereka bisa datang ke Batam, Bintan, atau kepri," kata Steven kepada Tempo, di Batam, Rabu pekan lalu.

Permanent residency in Singapore

Begitu juga aturan yang mengakomodasi bebas visa untuk permanent residency (PR) in Singapore. Saat ini kata Seteven, diperkirakan jumlah warga Singapura yang memiliki PR mencapai 1.7 juta orang, dari berbagai macam negara, mulai dari Cina, Jepang, Korea, India, Australia, dan Amerika Serikat.

"Dan di sini (Pepres 95) dikatakan bahwa untuk warga negara yang mempunyai permanent residency in Singapore akan diberikan bebas visa kunjungan singkat," kata dia.

Advertising
Advertising

Jika 10 persen dari 1,7 juta orang datang ke Kepri karena ada kemudahan bebas visa untuk PR jumlah kunjungan wisman tentu akan meningkat. "Bayangkan saja misalnya 10 persennya datang ke Kepri secara reguler setiap satu bulan satu sekali, Kepri bisa dapat wisman 170 ribu wisman per bulan," katanya.

Namun, kata Steven, hal tersebut belum diimplementasi karena menunggu petunjuk teknis atau juknis dari menteri terkait. Ia juga berharap diaturan teknis nanti di akomodasi aturan short time visa untuk turis yang masuk ke Kepri.

Pencapaian target wisatawan asing

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berharap aturan pelaksanaan Perpres ini bisa cepat terealisasi, sehingga dapat memicu target pencapaian kinerja pariwisata, termasuk menggairahkan iklim investasi di Kepri.

Gubernur Ansar juga sangat berharap pemegang izin tinggal dari negara Singapura yang terdapat dalam poin kedua Perpres, yaitu para ekspatriat pemegang permanen residency (PR) yang menjadi penduduk Singapura juga betul-betul diberikan bebas visa.

Populasi ekspatriat di Singapura berkisar antara 1,7 juta hingga 2 juta orang dari total 6 juta penduduk negara berjuluk Negeri Singa tersebut. “Jika memang nantinya pemegang PR Singapura bisa bebas visa masuk ke Kepri, maka iklim pariwisata kepri akan semakin kompetitif. Tidak hanya mampu meningkatkan angka kunjungan wisman, tetapi juga menggairahkan iklim investasi di daerah,” tambah Ansar.

Pilihan Editor: 10 Tempat Wisata di Batam yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Berita terkait

Mengintip Akomodasi Paus Fransiskus Selama di Singapura, Pusat Retret yang Bersahaja di Punggol

23 jam lalu

Mengintip Akomodasi Paus Fransiskus Selama di Singapura, Pusat Retret yang Bersahaja di Punggol

Kesederhanaan dan fungsionalitas menjadi fokus utama Paus Fransiskus memilih tempat menginap.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Wajah Baru Pusat Kuliner Legendaris Akau Potong Lembu Tanjungpinang

2 hari lalu

Wajah Baru Pusat Kuliner Legendaris Akau Potong Lembu Tanjungpinang

Bagaimana wajah baru pusat kuliner legendaris Akau Potong Lembu di Tanjungpinang usai direvitalisasi?

Baca Selengkapnya

Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

2 hari lalu

Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

Ada permainan apa saja di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam?

Baca Selengkapnya

Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

2 hari lalu

Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

Bandara Changi menayuguhkan pameran bunga matahari terbesar di dunia,

Baca Selengkapnya

5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

4 hari lalu

5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

Singapura melarang beberapa benda, bahkan ada yang tidak berbahaya seperti permen karet. Pelancong yang melanggar bisa didenda bahkan penjara.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Kecam Pembantaian Anak-anak Palestina di Gaza akibat Pengeboman Israel

5 hari lalu

Paus Fransiskus Kecam Pembantaian Anak-anak Palestina di Gaza akibat Pengeboman Israel

Paus Fransiskus mengecam kematian anak-anak Palestina dalam serangan militer Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

6 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

6 hari lalu

Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

Paus Fransiskus mengakhiri perjalanan apostoliknya di Singapura setelah sebelumnya mengunjungi Indonesia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Baca Selengkapnya