Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Sabtu, 27 Juli 2024 12:20 WIB

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura menerapkan aturan ketat bagi turis. Selain dilarang meludah sembarangan dan membawa atau makan permen karet, negara kota ini juga melarang penggunaan drone tanpa izin. Jika melanggar, turis bisa dikenai denda hingga ratusan juta.

Hal itu dialami oleh seorang turis Cina. Dia harus membayar denda sebesar 12.000 dolar Singapura atau sekitar Rp146 juta karena menerbangkan drone ilegal Marina Bay Sands.

Turis bernama Zhong Zhensheng, 68, itu mengaku bersalah atas tiga pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Navigasi Udara Singapura di pengadilan pada Kamis, 25 Juli 2026, seperti dilansir dari Strait Times.

Zhong Zhensheng dan istrinya tiba di Singapura sebagai turis pada tanggal 25 Juni. Baru tiba di NegeriSinga, Zhong langsung ke Marina Barrage untuk menerbangkan drone-nya. Ia ingin mengambil foto udara Marina Bay, tempat yang banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan raksasa. Tempat ini juga merupakan salah satu area turis.

Menurut polisi, ia mengambil 38 foto dalam dua penerbangan dengan drone yang terbang dengan ketinggian maksimum 148 meter di atas permukaan laut. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura mendeteksi drone-nya dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kawasan Lindung

Advertising
Advertising

Marina Barrage yang merupakan dam sekaligus kawasan rekreasi terdaftar sebagai kawasan lindung berdasarkan Undang-Undang Navigasi Udara Singapura, yang berarti siapa pun yang mengoperasikan pesawat nirawak di kawasan tersebut untuk tujuan rekreasi di atas ketinggian 60 meter di atas permukaan laut wajib memperoleh izin.

Berdasarkan peraturan saat ini, mengoperasikan pesawat nirawak tanpa izin di dalam kawasan yang ditentukan, seperti dalam radius lima kilometer dari bandara atau pangkalan angkatan udara, zona terlarang, atau kawasan lindung, atau melebihi ketinggian 200 kaki di atas permukaan laut, adalah ilegal.

Mereka yang melanggar hukum dapat dikenai denda hingga S$50.000 atau Rp607 juta, hukuman penjara maksimum dua tahun, atau keduanya.

Zhong mengatakan kepada pengadilan bahwa ia tidak melihat tanda apa pun di kawasan Marina Barrage Singapura yang melarang penerbangan pesawat nirawak. Jadi ia pikir aman untuk mengoperasikan pesawat nirawak di sana, menurut laporan Dimsum Daily.

VN EXPRESS | STRAIT TIMES

Pilihan Editor: 10 Tempat Wisata Gratis di Singapura, dari Merlion Park sampai Kebun Raya

Berita terkait

Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

4 jam lalu

Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

Ada permainan apa saja di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam?

Baca Selengkapnya

Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

7 jam lalu

Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

Bandara Changi menayuguhkan pameran bunga matahari terbesar di dunia,

Baca Selengkapnya

5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

1 hari lalu

5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

Singapura melarang beberapa benda, bahkan ada yang tidak berbahaya seperti permen karet. Pelancong yang melanggar bisa didenda bahkan penjara.

Baca Selengkapnya

Drone dan Anjing Pelacak Polisi Pakai untuk Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

2 hari lalu

Drone dan Anjing Pelacak Polisi Pakai untuk Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

Polda Sumatera Barat masih mengejar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Kecam Pembantaian Anak-anak Palestina di Gaza akibat Pengeboman Israel

2 hari lalu

Paus Fransiskus Kecam Pembantaian Anak-anak Palestina di Gaza akibat Pengeboman Israel

Paus Fransiskus mengecam kematian anak-anak Palestina dalam serangan militer Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Rusia Produksi Drone Kamikaze dengan Mesin Buatan Cina

3 hari lalu

Rusia Produksi Drone Kamikaze dengan Mesin Buatan Cina

Intelijen Eropa membocorkan Rusia sedang memproduksi drone Kamikaze yang menggunakan mesin dari CIna.

Baca Selengkapnya

Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

3 hari lalu

Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisman, perpres bebas visa kunjungan ini dinilai menggairahkan iklim investasi di daerah.

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

3 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

3 hari lalu

Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

Paus Fransiskus mengakhiri perjalanan apostoliknya di Singapura setelah sebelumnya mengunjungi Indonesia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 12 September 2024 diawali oleh kemarahan Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki Francesca Albanese

Baca Selengkapnya