Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan
Reporter
Yogi Eka Sahputra
Editor
Mila Novita
Rabu, 12 Juni 2024 14:16 WIB
Turunkan Harga menjadi Rp500 Ribu Pulang - Pergi
Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak 2022 atau setelah pandemi. Sekarang tiket pergi-pulang untuk pemegang paspor negara lain Rp915.000, naik tajam dari sebelumnya sekitar Rp600.000. Sedangkan pemegang paspor Indonesia harganya Rp760.000, sebelumnya lebih-kurang Rp400.000.
Menurut KPPU, dari hasil survei yang sudah dilakukan terhadap tiga pelabuhan internasional yang ada di Batam, diperkirakan angka tiket feri yang wajar yaitu Rp500.000 - Rp600.000 pulang pergi. "Harga Rp760 ribu itu memang sangat tinggi dan mahal," katanya.
Kenaikan harga tiket kata Eugenia, tidak hanya berdampak kepada ekonomi pariwisata Batam tetapi tentunya juga berdampak kepada Singapura. "Karena tidak banyak lagi orang Batam ke Singapura," katanya.
Monopoli dalam Penentuan Tarif Tiket
Sebelumnya KPPU menduga ada monopoli dan persaingan tidak sehat terjadi di permasalahan tiket kapal feri Batam Singapura. Disinyalir empat perusahaan kapal feri sekongkol untuk menaikkan harga tiket agar mendapatkan keuntungan lebih tinggi.
Kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas dalam kesempatan yang sama, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti dugaan kartel tiket feri Batam - Singapura tersebut. Memang kendala saat ini perusahaan tidak kooperatif, namun pihaknya sudah memiliki bukti lain yang mengarah ke kartel tersebut. "Kalau dari dugaan, kami merasa memang arahnya ini ada dugaan kartel, ada kesepakatan (harga antara empat perusahaan kapal)," katanya.
YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024