Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan
Reporter
Yogi Eka Sahputra
Editor
Mila Novita
Rabu, 12 Juni 2024 14:16 WIB
TEMPO.CO, Batam - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RIU) Eugenia Mardanugraha akan mengirim surat saran kepada Menteri Perhubungan (Menhub) terkait mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura sejak 2022 lalu. Ia meminta harga tiket segera disesuaikan agar lebih bisa dijangkau oleh wisatawan mancanegara (wisman).
Hal itu disampaikan, Eugenia usai menghadiri acara fokus grup diskusi atau FGD yang membahas harga tiket feri Batam - Singapura yang dilaksanakan KPPU di Kantor BP Batam, Selasa, 11 Juni 2024. Dalam FGD juga hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudaya Provinsi Kepri, BP Batam, asosiasi pengusaha hingga agen kapal feri Batam - Sinagpura.
"Dari hasil FGD kami mendapatkan beberapa penyebab naiknya harga tiket feri Batam - Singapura, sehingga kami akan mengirim surat ke Kemenhub agar masalah ini bisa terselesaikan, supaya harga tiket segera turun dan wajar," kata Eugenia.
Alasan kKenaikan Harga Tiket
Beberapa alasan penyebab mahalnya harga tiket yang disampaikan pihak perusahaan kapal feri katanya, pertama naiknya biaya operasional terutama komponen biaya bahan bakar feri di Singapura. Kedua, harga tiket kapal dinaikan perusahaan untuk menutup kerugian yang terjadi selama dua tahun pandemi Covid-19 dimana mereka tidak beroperasi.
Begitu juga naiknya beberapa komponen biaya administrasi seperti pajak pelabuhan baik di Batam maupun Singapura juga menjadi faktor harga tiket naik. "Lalu kenapa hanya harga tiket kapal ke Singapura yang naik, tetapi kapal ke Malaysia lebih rendah, karena memang biaya operasional di Singapura lebih tinggi," katanya memaparkan hasil FGD.
Aturan Batas Atas Harga Tiket
Kata Eugenia sangat memungkinkan Kemenhub bisa mengeluarkan aturan batas atas tetapi dengan catatan pemerintah harus menghitung harga yang pas, agar pengusaha kapal tidak rugi. "Butuh diskusi panjang untuk Kemenhub mengeluarkan penetapan harga tersebut," katanya.
Namun, Eugenia tidak bisa menjanjikan kapan harga tiket ini bisa turun karena tergantung pada Kemenenterian terkait untuk bisa menurunkan harga tiket. "KPPU berusaha secepat mungkin memberikan surat pertimbangan ke Kementerian Perhubungan, agar ada solusi sehingga harga tiket ini bisa turun," katanya.