Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Jumat, 8 Maret 2024 07:30 WIB

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah pasang surut situasi darurat sampah beberapa waktu terakhir, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan secara permanen mulai April 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menuturkan, penutupan TPA Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul itu dilakukan bertepatan momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024.

"Bersamaan penutupan TPA Piyungan ini, kami juga mencanangkan desentralisasi penuh pengelolaan sampah oleh kabupaten/kota di wilayah DIY," kata Beny, Kamis 6 Maret 2024.

Pilah dan Olah

Lantas, bagaimana sampah-sampah itu nanti dikelola mengingat Yogyakarta merupakan destinasi wisata sangat tinggi mobilitas manusianya?

Beny mengatakan, penutupan TPA Piyungan justru menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta. Dari semula sistem kumpul, angkut, buang menjadi kurangi dari sumber, pilah, dan olah.

Advertising
Advertising

“Ujung tombak penanganan sampah tidak lagi berada di TPA, namun di pemilahan dan pengolahan di sumber serta fasilitas pengolah sampah di masing-masing kabupaten/kota,” kata Beny.

Beny menyampaikan, hal ini telah disepakati bersama masing masing pemerintah kabupaten/kota di DIY. Bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah secara mandiri ini akan dimulai secara penuh mulai April 2024.

Ia pun menambahkan, jika masing-masing kabupaten/kota telah menyiapkan dan telah mengoperasionalkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di wilayah masing masing.

“Ini langkah besar mengatasi permasalahan sampah selama ini, terutama dengan ditutupnya Zona Aktif penampungan sampah di TPA Regional Piyungan pada April 2024,” ujar Beny.

Kebijakan penutupan TPA Piyungan tersebut telah ditetapkan oleh Pemda DIY dalam Surat Gubernur Nomor 658/11898 tanggal 19 Oktober 2023.

Kebijakan ini mengharuskan pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kabupaten/kota di wilayah DIY, tak terkecuali destinasi-destinasi wisata di dalamnya.

Beny berharap, hambatan dan tantangan untuk melaksanakan kebijakan itu terkait dengan desentralisasi pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota semuanya dapat teratasi.

“Pemda DIY tetap melakukan pembinaan dan fasilitasi melalui mekanisme yang ada untuk mewujudkan desentralisasi pengelolaan sampah tersebut,” ujar dia.

Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Adapun Pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul menyatakan siap untuk mengelola sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Peta jalan untuk mewujudkan hal itu pun dijabarkan.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, mengatakan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan beberapa peta jalan desentralisasi pengelolaan sampah.

Pihaknya menyebut dengan potensi timbunan sampah yang mencapai 300 ton per hari, Pemkot Yogyakarta mampu mengelola hampir 50 persennya lewat bank sampah yang berjumlah 666 di seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.

"Sisanya akan dikelola di tingkat hilir, juga telah dibangun sejumlah tempat pengelolaan sampah di Nitikan dan Karangmiri, yang rencananya akan selesai pada April mendatang," kata dia.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga bekerja sama dengan Pemda DIY untuk menggunakan sebagian lahan di area TPA Piyungan guna membuat tempat pengolahan sampah.

Di lokasi tersebut, nantinya sampah dari Kota Yogyakarta akan diolah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Pemkab Bantul akan mengelola potensi timbunan sampah yang mencapai 95 ton per hari melalui dua lokasi yakni di Kecamatan Banguntapan dan Argodadi yang berkapasitas 40 ton.

"Kami juga menyiapkan Desa Guwosari Kecamatan Pajangan dan Karangtengah Imogiri, serta Desa Bawuran Kecamatan Pleret," kata dia.

Adapun Pemkab Sleman Yogyakarta, memastikan pengelolaan 576 ton sampah per hari akan melibatkan 34 titik lokasi termasuk 4 lokasi penerima bantuan operasional sehingga mampu mengelola 40 ton sampah per hari. Tahun ini Pemkab Sleman menargetkan pembangunan TPS di Sleman tengah dan barat yang akan beroperasi dengan total kapasitas 88 ton per hari.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: JogjaVaganza 2024, Paket Wisata Baru di Yogyakarta Mulai Ditawarkan

Berita terkait

Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

11 jam lalu

Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

12 jam lalu

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

1 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

1 hari lalu

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

2 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

2 hari lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

2 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

2 hari lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

2 hari lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya