Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 7 Maret 2024 13:30 WIB

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan ketika sedang liburan. Bagi Anda Warga Negara Asing (WNA) atau turis asing yang sedang berkunjung ke Indonesia, ada baiknya mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing karena musibah bisa datang kapan saja.

Salah satu asuransi kecelakaan di Indonesia adalah Jasa Raharja. Jasa Raharja bertanggung jawab dalam mengelola asuransi kecelakaan bagi penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.

Nah, untuk mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja, simak ulasan berikut ini, ya.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Turis Asing

Mengutip dari laman jasaraharja.co.id, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Bambang Panular, menyampaikan bahwa WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Negara Indonesia dan memenuhi unsur yang tertera dalam UU No. 33 dan 34 tahun 1964, akan mendapatkan perlindungan Jasa Raharja.

Dengan demikian, jika ada WNA yang mengalami kecelakaan, asalkan memenuhi kriteria yang disebutkan dalam UU tersebut, maka ia berhak mendapatkan asuransi. Adapun cara klaim santunan Jasa Raharja, yakni sebagai berikut.

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Advertising
Advertising

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen seperti, surat keterangan kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, identitas diri WNA (paspor), polis asuransi, dan dokumen tambahan seperti surat keterangan dokter, foto-foto kecelakaan, atau dokumen medis

Jangan lupa untuk membuat salinan dari semua dokumen sebelum mengirimkannya ke pihak asuransi.

2. Hubungi Kantor Jasa Raharja Terdekat

Setelah dokumen siap, hubungi kantor Jasa Raharja yang terdekat dengan lokasi Anda. Alamat kantornya bIsa dicari melalui Google Maps. Anda bisa juga mencari alamat dan nomor teleponnya di portal resminya.

3. Pengajuan Klaim

Selanjutnya, sampaikan niat Anda untuk mengajukan klaim atas kecelakaan yang terjadi. Pihak Jasa Raharja akan menjadwalkan pertemuan untuk pengajuan klaim tersebut.

Anda akan diminta mengisi formulir klaim dan jangan lupa menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Berikan detail kejadian dengan jelas dan akurat, termasuk lokasi, waktu dan saksi jika ada. Pastikan Anda mematuhi semua instruksi yang diberikan oleh Jasa Raharja.

4. Verifikasi dan Penilaian Klaim

Setelah pengajuan klaim, tim Jasa Raharja akan melakukan verifikasi dan menilai klaim Anda. Proses ini membutuhkan waktu, jadi harap bersabar, ya.

Selama proses ini, tetaplah berkomunikasi, sebab mungkin pihak Jasa Raharja mungkin saja memerlukan informasi tambahan klarifikasi mengenai klaim Anda.

5. Pantau Status Klaim

Pastikan untuk terus memantau statusnya hingga santunan diterima. Anda bisa melacak klaim melalui portal online atau menghubungi pihak Jasa Raharja. Jika terdapat penundaan atau masalah, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan.

6. Proses Pembayaran

Selanjutnya, jika klaim Anda telah disetujui, Jasa Raharja akan memproses pembayaran sesuai yang disepakati dalam polis asuransi. Pembayaran biasanya dilakukan lewat cek atau transfer bank.

Periksa rincian pembayaran dan pastikan sesuai dengan jumlah polis asuransi Anda. Jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidak jelasan, silakan hubungi pihak Jasa Raharja untuk mendapatkan klarifikasi.

Sebagai informasi, laporan dari kepolisian sangat penting bagi WNA agar klaim santunan bisa direalisasikan.

Klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing memang agak rumit, tetapi dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan dan bekerja sama dengan perusahaan asuransi, Anda dapat memastikan bahwa klaim Anda diproses dengan lancar.

Nah, itulah informasi mengenai cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing. Cara di atas adalah cara umum yang biasa dilakukan untuk klaim asuransi. Bisa saja terdapat perbedaan jika terdapat kebijakan baru dari pihak asuransi. Semoga membantu, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

Berita terkait

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

1 hari lalu

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

11 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

15 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

16 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

16 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

16 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

21 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

21 hari lalu

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

Selama periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,98 miliar.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

21 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

22 hari lalu

Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya