Tim Saber Pungli Yogya Mulai Pantau, Begini Tarif Resmi Parkir dan Tips Hindari Jebakan

Jumat, 22 Desember 2023 18:30 WIB

Tim Saber Pungli Yogyakarta mulai memantau aktivitas parkir di sejumlah titik jelang libur Nataru Kamis petang (21/12). Dok.istimewa.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Petugas gabungan dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Yogyakarta mulai bergerak menyisir situasi aktivitas perparkiran di sejumlah titik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kamis petang, 21 Desember 2023. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Inspektorat Kota Yogya, serta unsur TNI dan Polri itu melakukan pengecekan parkir di kawasan Tugu, Malioboro, Keraton atau dikenal dengan kawasan Gumaton.

Pantauan untuk Antisipasi Parkir Nuthuk dan Tarif Parkir Resmi

"Penyisiran dan pengecekan ini lebih untuk melihat situasi dan mengantisipasi adanya praktik parkir nuthuk atau penerapan tarif parkir di atas ketentuan," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogya, Imanudin Aziz. Dalam pengecekan itu tim juga memantau bagaimana proses para juru parkir (jukir) melakukan pelayanan kepada wisatawan.

Azis mengatakan dari hasil pemantauan sementara sebagian besar aktivitas parkir di sepanjang Gumaton masih sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogya Nomor 2 Tahun 2019 tentang perparkiran. "Sejauh ini aktivitas perparkiran masih sesuai ketentuan, baik dari tarif maupun surat izinnya, para jukir juga mengenakan seragam resmi dari Pemkot Yogya," kata dia

Dari perda tersebut dijelaskan tarif Tempat Khusus Parkir (TKP) milik pemerintah menerapkan tarif progresif yakni Rp 50.000 untuk bus sedang dan Rp 75.000 untuk bus besar selama tiga jam pertama.
Kemudian Rp 5.000 untuk dua jam pertama bagi kendaraan pribadi, lalu Rp 2.500 per jam berikutnya. Sementara untuk motor dikenai biaya Rp2.000 untuk dua jam pertama, lalu Rp 1.500 per jam.

"Tarif di kawasan 1 atau premium, termasuk di seputaran Malioboro ini progresif. Jadi, kalau mobil parkir disini 4 jam, tarifnya sekitar Rp 10.000, karena setelah 2 jam pertama dikenai tarif Rp 2.500 per jam," kata Azis.

Langgar Aturan, Izin Jukir Dicabut

Advertising
Advertising

Pihaknya menegaskan bila para juru parkir melanggar aturan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang perparkiran akan langsung dilakukan evaluasi dan pencabutan surat izinnya. "Kami siap memberikan sanksi, jukir tersebut kita panggil dan izin kita cabut," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia mengimbau kepada para wisatawan agar memilih lokasi parkir yang telah memiliki izin. Ia menjelaskan untuk mengetahui bahwa lokasi parkir tersebut telah memiliki izin dapat dilihat dari adanya rambu parkir P berwarna biru dan adanya papan tarif parkir.

"Mudah sekali untuk masyarakat mengetahui parkir di tempat yang sudah berizin. Ciri-cirinya di tepi jalan umum ditandai dengan rambu parkir P warna biru dan papan tarif parkir yang ada," ujarnya.

Ciri lainnya adalah para jukir menggunakan karcis yang ada kop Pemkot Yogya. Dalam karcis tersebut juga tertera nomor perda perparkiran termasuk tarifnya.

"Wisatawan juga harus lebih jeli dalam memilih lokasi parkir. Kalau ciri-ciri itu tidak ditemukan, wisatawan agar tidak memilih lokasi tersebut untuk parkir," ucapnya. Ia menambahkan jika wisatawan menemukan praktik parkir yang melanggar aturan agar segera melaporkannya. "Wisatawan dapat melaporkannya pada nomor tim Satgas Saber Pungli yakni 08971724000," katanya.

Pilihan Editor: Libur Akhir Tahun, Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta Jika Tak Dapat Karcis

Berita terkait

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 jam lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

9 jam lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

10 jam lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

12 jam lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

1 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

2 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

2 hari lalu

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

3 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

3 hari lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

3 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya