Mau Liburan ke Eropa, Simak Syarat dan Cara Membuat Visa Schengen

Reporter

magang_merdeka

Editor

Mila Novita

Jumat, 14 Juli 2023 16:06 WIB

ilustrasi visa (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Jika ingin berlibur keliling Eropa, ada baiknya membuat visa Schengen. Visa Schengen merupakan visa jarak pendek untuk seseorang yang memungkinkan berpegian ke anggota wilayah Schengen di Eropa, baik untuk berlibur maupun bisnis. Terdapat 27 negara di Eropa yang bisa didatangi dengan menggunakan visa Schengen.

Negara-negara di Schengen antara lain adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia,Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Kroasia.

Masa berlaku visa ini selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Pembuatan visa Schengen juga terbilang tidak sulit, tapi harus dipastikan wisatawan memenuhi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.

Terdapat dua jenis visa Schengen yaitu Single Entry Visa dan Multiple Entry Visa. Biaya pembuatan visa Shengen sekitar 80 euro atau Rp1,3 juta per orang dewasa. Namun, bagi pemonon yang usianya di bawah 12 tahun, biayanya sekitar 40 euro atau sekitar Rp672 ribu.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pembuatan Visa Schengen

- Formulir permohonan visa Schengen.

Advertising
Advertising

- Pas foto terbaru dengan ukuran 35x45mm. Dengan latar belakang abu-abu terang dan foto harus berwarna sehingga tidak hitam dan putih.

- Paspor tidak lebih lama dari 10 tahun dan masih berlaku setidaknya tiga bulan. Setidaknya masih ada dua halaman yang tersisa.

- Bukti tiket penerbangan pulang dan pergi.

- Bukti pemesanan hotel dan akomodasi

- Polis asuransi perjalanan

- Rekening koran 3 bulan terakhir

- Surat sponsor secara finansial

Cara Membuat Visa Schengen

1. Mencari Tahu Jenis Visa Schengen yang Dibutuhkan

Sebelum akan membuat visa Schengen, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu jenis visa yang dibutuhkan.

2. Membuat Janji

BUat janji untuk melanjutkan proses pembuatan visa Schengen melalui kedutaan atau konsulat salah satu negara, sebagian besar negara memberikan kesempatan untuk membuat janji secara online. Selain kedutaan, pengajuan visa juga bisa melalui TLS Contact, atau VFS Global. Pengajuan bisa dilakukan palingcepat 6 bulan sebelum keberangkatan.

3. Isi Fomulir Pembuatan Visa

Unduh terlebih dahulu formulir pembuatan visa pada aplikasi dan isi dengan benar. Wisatawan harus memberikan beberapa informasi yang dibutuhkan pada formulir pembuatan visa.

4. Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengisi formulir pembuatan visa, siapkan dokumen penting yang diperlukan dalam pembuatan visa.

5. Hadiri Wawancara Visa

Pada saat janji temu, pastikan datang tepat waktu di tempat wawancara. Di sana wisatawan akan bertemu dengan konsuler visa untuk menjelaskan alur penyerahan dokumen dan lainnya.

6. Bayar Biaya Visa

Setelah itu, wisatawan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya ini tidak dapat dikembalikan saat mengajukan permohonan pembuatan visa Schengen.

Proses pembuatan visa Schengen memakan waktu sekitar 15 hari kerja.

DWI NUR AZIZAH

Pilihan Editor: Warga dari 10 Negara Ini Paling Sering Ditolak Buat Visa Schengen pada 2022

Berita terkait

Beberapa Negara Eropa Siap Berinvestasi Energi Terbarukan di kalimantan Timur

23 jam lalu

Beberapa Negara Eropa Siap Berinvestasi Energi Terbarukan di kalimantan Timur

Sejumlah negara di Eropa telah menyatakan kesiapan untuk berinvestasi energi terbarukan yakni listrik tenaga surya di Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Visa, Lebih Efektif dengan Layanan e-Visa

1 hari lalu

Cara Membuat Visa, Lebih Efektif dengan Layanan e-Visa

Saat ini telah tersedia layanan visa online atau e-Visa sehingga Anda yang ingin mengurus pembuatan visa jadi lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024

1 hari lalu

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2024

Sebelum pergi berlibur ke negara lain, ketahui negara bebas visa untuk paspor Indonesia berikut ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Working Holiday Visa Australia, Bekerja sambil Liburan di Negeri Kanguru

5 hari lalu

Mengenal Working Holiday Visa Australia, Bekerja sambil Liburan di Negeri Kanguru

Warga Indonesia yang berusia antara 18 hingga 30 tahun bisa mengajukan visa jenis ini.

Baca Selengkapnya

5 Negara di Eropa yang Paling Banyak Menolak Permohonan Visa Schengen

6 hari lalu

5 Negara di Eropa yang Paling Banyak Menolak Permohonan Visa Schengen

Salah satu trik untuk mendapatkan visa Schengen adalah mengajukannya melalui negara yang paling banyak mengabulkan permohonan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

8 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

Bagi para digital nomad yang ingin mencoba suasana baru bekerja di Kenya, harus memenuhi beberapa persyaratan

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

10 hari lalu

Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

Persyaratan paspor untuk masuk setiap negara berbeda, mulai dari masa berlaku hingga halaman kosong yang tersisa di paspor pun diperhitungkan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

10 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

Indonesia-Europe Business Forum 2024 ditujukan untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra di Eropa

Baca Selengkapnya

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

11 hari lalu

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.

Baca Selengkapnya