Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda, Warisan Sejarah yang Bukan Cuma Objek Wisata Religi

Reporter

Antara

Minggu, 9 Juli 2023 20:35 WIB

Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Meski tidak mengklaim sebagai kota religi, Samarinda setidaknya punya tiga masjid populer, yaitu Baitul Muttaqien di Islamic Center, Masjid Raya Darussalam, serta masjid tertua bernama Shiratal Mustaqiem yang memiliki makna jalan lurus. Shiratal Mustaqiem sekaligus menjadi ikon bangunan bersejarah Ibu Kota Kalimantan Timur dan tidak sekadar sebagai tempat ibadah umat Islam.

Masjid yang dibangun pada 1881 itu menyimpan sejarah peradaban Islam dan bermakna mendalam bagi masyarakat Muslim di Samarinda. Salah satunya Shiratal Mustaqiem, yang dinilai mampu mengubah kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai kampung maksiat menjadi Kampung Masjid.

"Bangunannya memang terbuat dari kayu ulin khas Kalimantan Timur. Mulai dari lantai, pilar, daun jendela, pintu, hingga atap sirap," kata Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Amanah Masjid Shiratal Mustaqiem, Mazbar.

Keseluruhan material masjid diambil dari empat kampung di Samarinda, yakni Karang Mumus, Dondang, Kutai Lama, dan Loa Haur. Bukan sekadar bangunan tua yang dikenang hanya karena sejarahnya, masjid itu senantiasa dimakmurkan menjadi pusat kegiatan masyarakat. Antusiasme masyarakat sekitar meramaikan masjid dapat dilihat dari aktivitas remaja masjid, rutinitas salat berjamaah, kegiatan gotong royong, majelis taklim, pendidikan Al-Quran, hingga menjadi sentra kegiatan kerukunan masyarakat Samarinda Seberang.

Kekompakan masyarakat sekitar yang senantiasa menjaga, melestarikan, dan memakmurkan masjid mengantarkan Shiratal Mustaqiem menempati posisi ke-2 Festival Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia pada 2003. Anugerah itu kemudian diabadikan pada tugu pajangan di halaman muka. Saksi bisu yang menandai betapa masyhur masjid tua kebanggaan warga Samarinda di seantero Nusantara.

Advertising
Advertising

Masjid yang memiliki luas bangunan sekitar 625 meter persegi dan teras sepanjang 16 meter itu pernah direnovasi pada 2001 oleh Walikota Samarinda saat itu, Achmad Amins. Shiratal Mustaqiem pun masuk sebagai cagar budaya yang dilindungi UU Nomor 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya.

Kekayaan Kota Samarinda
Pesan disampaikan oleh Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi. Dia menyebut arti penting menjaga dan melestarikan peninggalan budaya di Kota Samarinda. Aditya mengakui Masjid Shiratal Mustaqiem merupakan lokasi awal berdiri Samarinda dan memiliki banyak peninggalan budaya yang merupakan kekayaan kota tersebut.

Upaya yang dilakukan pihak Kecamatan Samarinda Seberang untuk melestarikan situs budaya masjid itu antara lain dengan menggelar beragam kegiatan seperti lomba lari, sepeda santai, hingga lomba fotografi demi meningkatkan pemahaman masyarakat tentang warisan budaya Samarinda Seberang. Sementara, Pemerintah Kota Samarinda telah merencanakan program strategis untuk pengembangan pariwisata di Samarinda Seberang, salah satunya membangun dermaga di depan Masjid Shiratal Mustaqim.

"Mereka sedang berusaha menyelesaikan proses relokasi tanah yang diperlukan untuk pembangunan dermaga tersebut dan memohon dukungan warga sekitar," ungkap Aditya.

Dermaga tersebut bukan hanya menjadi tempat bersandar kapal melainkan juga pusat kegiatan seperti tempat menjajakan produk-produk UMKM lokal sekaligus etalase budaya Samarinda Seberang. Apresiasi masyarakat Samarinda Seberang kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia atas dukungan pelestarian budaya.

Mereka berharap kerja sama dengan TNI dan Polri semakin meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap peninggalan sejarah di Samarinda Seberang. Contohnya, program revitalisasi situs budaya dan religi oleh Polresta Samarinda menyambut Hari Bhayangkara Ke-77. Salah satu tempat yang dipilih untuk revitalisasi adalah Masjid Shiratal Mustaqiem, yang memiliki nilai budaya bagi Samarinda.

"Polri memiliki beberapa program yang akan dilaksanakan. Pertama, mereka akan memperbaiki tempat mushaf tua yang telah berdiri selama 350 tahun," kata Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.

Revitalisasi itu bertujuan menjaga dan memperbaiki kondisi situs bersejarah tersebut. Mereka akan melibatkan pula ahli sejarah dari Universitas Mulawarman untuk mendiskusikan sejarah Masjid Shiratal Mustaqiem agar dipahami dengan baik oleh masyarakat. Selain itu, Polri juga berencana membangun gapura tanpa menghilangkan bentuk pagar masjid. Mereka ingin membangun tambahan bangunan tersebut tanpa mengurangi nilai historis situs tersebut.

Tindakan Polri dalam melindungi dan menjaga situs-situs budaya dan peninggalan sejarah ini merupakan dorongan positif dan semangat bagi anggota Polri dan masyarakat. Anggota Polri, termasuk Kapolsek dan petugas di sekitar situs-situs tersebut, akan melakukan pengawasan dan patroli untuk menjaga situs-situs tersebut dari aksi perusakan.

Pilihan Editor: Masjid Bersejarah dan Kelenteng Tertua di Kota Pangkalpinang Direvitalisasi

Berita terkait

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

1 jam lalu

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

20 jam lalu

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

Kontraktor berjanji bakal merampungkan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

1 hari lalu

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

Kontaminasi dari lingkungan bisa sebabkan zat haram masuk. Sertifikasi halal suatu produk bisa meningkatkan rasa aman konsumen.

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

5 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

5 hari lalu

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

5 hari lalu

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

Ketahui sejarah singkat Masjidil Haram. Masjid tertua di dunia ini awalnya dibangun dengan bentuk yang sederhana. Kemudian dilakukan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

6 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

Baca Selengkapnya

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

6 hari lalu

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

6 hari lalu

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

Pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur Mangkrak. Ada dugaan uang pembangunan dilarikan kontraktor.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

7 hari lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya