Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid Bersejarah dan Kelenteng Tertua di Kota Pangkalpinang Direvitalisasi

image-gnews
Masjid jamik pangkalpinang. Dok. Wonderful Pangkalpinang
Masjid jamik pangkalpinang. Dok. Wonderful Pangkalpinang
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan revitalisasi terhadap dua situs rumah ibadah yang bersejarah dan tertua di Kota Pangkalpinang, yakni Masjid Jamik dan Kelenteng Kwan Tie Miaw.

Masjid Jamik dan Kelenteng Kwan Tie Miaw merupakan bangunan religi yang sudah menjadi identitas di Pangkalpinang dengan usianya yang sudah ratusan tahun.

Kepala Polda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan revitalisasi situs dan cagar budaya rumah ibadah tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara. "Ada dua rumah ibadah yang direvitalisasi yakni Masjid Jamik dan Kelenteng Kwan Tie Miaw. Apa saja yang dibutuhkan untuk rumah ibadah ini, kita bantu semuanya," ujarnya kepada wartawan, Ahad, 18 Juni 2023.

Yan menuturkan pihaknya juga menggelar kegiatan bakti religi di seluruh rumah ibadah semua agama di Bangka Belitung, mulai masjid, kelenteng, gereja, vihara hingga pura. "Bakti religi dilakukan mulai dengan membersihkan tempat ibadah agar lebih baik dan bersih. Ke depan kita berharap ini terus berjalan sekaligus untuk menyadarkan masyarakat dan anggota polri bahwa kita hidup untuk beribadah," kata dia.

Sejarah Kelenteng Kwan Tie Miaw

Kelenteng kwan tie miau. Dok. Wonderful Pangkalpinang

Kelenteng ini terletak di Jalan Mayor Muhidin Kota Pangkalpinang. Ini merupakan Kelenteng tertua yang ada di Pulau Bangka yang dibangun pada 1841. Tahun pasti pembangunan diketahui berdasarkan catatan beraksara Cina yang tertulis di lonceng besi di dalam kelenteng.

Bangunan ini dibangun kelompok penambang timah yang saat itu didatangkan dari Cina secara bertahap pada masa Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikromo, Sultan Ahmad Najamuddin I Adikusumo hingga masa kolonial Belanda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Kelenteng Kwan Tie Miau diambil dari nama Dewa Kwan Sen Tie Ciun yang merupakan satu dari banyak dewa yang dipuja masyarakat Tionghoa. Keunikan Kelenteng ini karena memiliki lonceng besi dan hiasan buah labu.

Di puncak kelenteng terdapat simbol yang melambangkan Taoisme, yakni simbol keseimbangan Ying dan Yang serta Patkwa yang melambangkan keberuntungan, rejeki dan kebahagiaan.

Sejarah Masjid Jamik Pangkalpinang

Masjid yang terletak di Jalan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang ini dibangun pada 3 Syawal 1355 Hijriyah atau bertepatan dengan 18 Desember 1936 M. Masjid ini masuk dalam cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.13/PW.007/MKP/2010 tanggal 8 Januari 2010 dan dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Salah satu keunikan masjid Jamik adalah tangga depan berbentuk setengah lingkaran dengan atapnya dihiasi oleh enam tiang penyangga kecil. Tiang itu melambangkan rukun iman dan empat tiang utama yang sesuai dengan jumlah Khalifaturrasyidin.

Selain etnis Melayu, kelompok etnis Tionghoa berperan dalam pembangunan masjid ini. Saat pembangunan dimulai, kubah pertamanya disumbangan Firma Ko Kian Lan yang merupakan perusahaan Tionghoa terkenal di Pangkalpinang saat itu.

Pilihan Editor: Kunjungi Pulau Penyengat, Ma'ruf Amin Kagum dengan Peradaban Melayu Kepri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

2 hari lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

Jaksa mengatakan perbuatan yang dilakukan eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar membuat negara dirugikan sebesar Rp 29,2 miliar.


Iran Panggil Dubes Jerman atas Pelarangan Pusat Islam di Hamburg

2 hari lalu

Sejumlah pemuda yang menggunakan penutup wajah berdiri di depan sebuah masjid di Hamburg, Jerman, Rabu 8 Oktober 2014. AP/dpa, Markus Scholz
Iran Panggil Dubes Jerman atas Pelarangan Pusat Islam di Hamburg

Pemerintah Jerman melarang operasi Islamic Center Hamburg (IZH), memicu pemerintah Iran memanggil duta besar Jerman di Teheran.


Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Pejabat PT Timah TBK yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek Washing Plant Tanjung Gunung Ichwan Azwardi Lubis (Kemeja Biru) Dituntut 13,6 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/servio maranda
Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.


Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Duta Besar Zuhairi Ajak Kader NU Belajar dari Ulama Tunisia

5 hari lalu

Umat muslim tiba di Masjid Zitouna untuk merayakan Maulid Nabi, di Tunis, Tunisia, Senin (13/1). REUTERS/Anis Mili
Duta Besar Zuhairi Ajak Kader NU Belajar dari Ulama Tunisia

Duta Besar mengingatkan menjadi ulama dan cendekiawan membutuhkan penempaan dan pembelajaran yang serius.


Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

6 hari lalu

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.


ISIS Mengklaim Bertanggung jawab atas Penembakan di Oman yang Menewaskan 9 Orang

9 hari lalu

Anggota ISIS memegang bendera di Raqqa , 29Juni 2014. REUTERS
ISIS Mengklaim Bertanggung jawab atas Penembakan di Oman yang Menewaskan 9 Orang

ISIS lewat Telegram mengungkap bertanggung jawab atas aksi penembakan di sebuah masjid syiah di Oman.


Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI dalam Korban Penembakan di Oman

10 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI dalam Korban Penembakan di Oman

Penembakan di Oman menewaskan empat orang dan beberapa korban luka-luka. Kementerian Luar Negeri memastikan WNI selamat.


Masjid di Oman Ditembaki Saat Peringatan Hari Asyura, Empat Tewas

10 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Masjid di Oman Ditembaki Saat Peringatan Hari Asyura, Empat Tewas

Empat orang tewas saat sebuah masjid di Oman ditembaki bertepatan dengan peringatan hari Asyura.


Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

14 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

Kejari Jaksel melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi timah AS dan SW di Rutan Salemba.