Negara-negara yang Telah Hapus Kedaruratan Pandemi Covid-19, termasuk Indonesia

Reporter

Antara

Sabtu, 24 Juni 2023 14:55 WIB

Penumpang KRL Commuterline turun dari kereta di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. Tanda jaga jarak di kursi kereta telah dilepas, seiring masa transisi endemi Covid-19. ANTARA/Paramayuda

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Indonesia resmi mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19. Pencabutan tersebut membuat status Covid-19 menjadi endemi dengan disampaikannya pidato tersebut pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu.

Indonesia bukan negara pertama yang mengumumkan perubahan status tersebut. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sebelumnya ada tujuh negara di dunia yang telah mengumumkan pencabutan status pandemi.

"(Endemi di Indonesia) menyusul beberapa negara lainnya yang juga sudah mengakhiri status kedaruratan kesehatannya, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina," kata Wiku, Kamis, 22 Juni 2023.

Amerika Serikat misalnya telah mencabut kedaruratan Covid-19 pada April lalu. Negara adidaya itu juga telah mencabut sejumlah pembatasan, seperti syarat tes dan vaksin Covid-19 bagi pelancong.

Advertising
Advertising

Sementara negara tetangga Thailand telah lebih dulu mencabut darurat Covid-19 pada akhir 2022. Negeri gajah putih telah menerima secara bebas kedatangan pelancong dari seluruh dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) juga telah mencabut status darurat Covid-19 global pada 5 Mei 2023. Pencabutan itu dengan melihat situasi kasus penularan Covid-19 yang rendah dan cakupan vaksinasi global.

Meski begitu, Wiku berpesan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan yang dijalankan selama masa pandemi. "Dengan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan PHBS dalam kegiatan sehari-hari," kata dia.

Wiku juga menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19. Kepada pengelola fasilitas publik, ia meminta tetap melakukan upaya preventif untuk pengendalian Covid-19.

Masyarakat juga tetap disarankan melakukan vaksinasi booster kedua, terutama masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid. "Dengan penerapan PHBS, maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini," kata Wiku.

Pilihan Editor: Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik Seperti di Masa Pandemi Covid-19

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

6 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

9 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

11 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

17 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya