Heboh Yogya Izinkan Tarif Parkir Naik 5 Kali Lipat, Dishub: Bukan untuk Parkir Tiban

Rabu, 19 April 2023 03:06 WIB

Petugas Dishub DIY mendata juru parkir di wilayah Yogyakarta. Dok.istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menjelang libur lebaran ini sempat heboh soal adanya izin bagi pengelola parkir swasta atau bukan di bawah pengelolaan pemerintah di Yogyakarta, menaikkan tarif parkir normal kendaraan bermotor hingga lima kali lipat. Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun mengklarifikasi soal hal itu.

"Ketentuan menaikkan tarif sebesar lima kali lipat oleh perusahaan pengelola parkir swasta di Yogyakarta tetap harus sesuai aturan dan tidak sembarangan," kata Kepala
Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti di Yogyakarta, Selasa, 18 April 2023.

Ketentuan Izin Perusahaan Sesuaikan Tarif Parkir

Made menuturkan ketentuan izin pengelola parkir swasta menaikkan tarif lima kali lipat itu dibuat dengan dasar hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perpakiran dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 terkait Retribusi. Izin untuk menyesuaikan tarif parkir sampai lima kali lipat dari batas yang ditetapkan ini pun hanya berlaku bagi perusahaan parkir swasta yang berbadan hukum resmi. Syarat lainnya, usahanya memang bergerak di bidang perparkiran.

"Patut dicatat, aturan menaikkan tarif parkir lima kali lipat ini tidak berlaku bagi petugas parkir tiban yang sering kali muncul karena memanfaatkan momentum libur Lebaran," kata Made. Artinya, jika ada pihak atau juru parkir swasta menaikkan tarif tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan akan ditindak.

Made mengatakan, kebijakan perusahaan parkir swasta bisa menaikkan tarif hingga lima kali lipat dari batas normal sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000 untuk mengantisipasi berulangnya kasus nuthuk atau menaikkan tarif gila-gilaan. Sehingga diterapkan sistem parkir progresif alias berdasarkan durasi kendaraan terparkir.

Tarif Parkir Nuthuk Selalu Jadi Sorotan Tiap Musim Liburan

Advertising
Advertising

"Setiap musim liburan, seperti libur Lebaran, isu tarif parkir di Yogyakarta selalu menjadi sorotan karena banyaknya kejadian tarif parkir nuthuk dengan harga tidak wajar," kata Made.

Made menekankan, pengelola parkir swasta berbadan hukum di bidang perparkiran ini ketika menaikkan tarif wajib memperhatikan beberapa hal. Antara lain, daya beli masyarakat serta fasilitas yang disediakan. Wajib pula ada aturan bahwa perusahaan tersebut sudah memiliki izin untuk menyelenggarakan jasa perparkiran. Ada sanksi hukum yang jelas, sesuai dengan Perda yang ada.

"Jadi juru parkir itu ada syaratnya juga, dia memiliki identitas dan harus terdaftar juga," kata dia. "Selain itu juru parkir ini wajib menyertakan karcis yang sudah diperforasi pemerintah juga, jadi tidak bisa asal, harus sekali pakai," kata Made.

Koordinator Kelompok Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, ada aturan perparkiran yang wajib ditaati. Pengelola jasa parkir baik mandiri maupun kelompok wajib mematuhi aturan tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat menggunakan jasa atau membayar ke petugas parkir yang memang resmi ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta selaku pengelola parkir badan jalan.

Petugas parkir resmi di Kota Yogyakarta memiliki ciri khusus. Yakni petugas menggunakan seragam juru parkir yang resmi, karcis yang digunakan adalah karcis yang telah terperforasi dan harga parkir tidak mungkin melebihi dari surat edaran yang ada.

Pilihan Editor: Parkir Nuthuk di Area Pasar Beringharjo Malioboro, Dua Juru Parkir Ditangkap Petugas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

6 hari lalu

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

8 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

10 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

10 hari lalu

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.

Baca Selengkapnya

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

10 hari lalu

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.

Baca Selengkapnya

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

10 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

10 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

11 hari lalu

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.

Baca Selengkapnya

Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

11 hari lalu

Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tiga Hari usai Libur Lebaran, Penumpang Harian Commuterline Sudah 954 Ribu Lebih

11 hari lalu

Tiga Hari usai Libur Lebaran, Penumpang Harian Commuterline Sudah 954 Ribu Lebih

Tiga hari kerja setelah libur panjang Lebaran, rata-rata pengguna Commuterline Jabodetabek mencapai 954.715 orang per hari.

Baca Selengkapnya