Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Nuthuk di Area Pasar Beringharjo Malioboro, Dua Juru Parkir Ditangkap Petugas

image-gnews
Karcis parkir tak resmi yang digunakan dalam aksi parkir nuthuk di kawasan Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta. Dok. Polresta Yogyakarta.
Karcis parkir tak resmi yang digunakan dalam aksi parkir nuthuk di kawasan Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta. Dok. Polresta Yogyakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus parkir nuthuk atau menaikkan tarif di luar ketentuan regulasi berlaku kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini kejadian masih di seputaran kawasan Malioboro, persisnya di lorong tengah dan sisi utara Pasar Beringharjo.

2 Juru Parkir Nuthuk Ditangkap

Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli UPP Kota Yogyakarta Pokja Penindakan pun menangkap dan memproses dua juru parkir yang diduga memungut tarif melebihi batas ketentuan pada Kamis sore, 2 Februari 2023.

"Dua orang juru parkir diamankan Tim Saber Pungli UPP Kota Yogyakarta Pokja Penindakan yang dipimpin Kasatreskrim karena diduga memungut tarif parkir melebihi ketentuan ," ujar  Kepala Seksi Humas  Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharjo. Dari mereka, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp. 5.000,- hasil memungut tarif parkir sepeda motor dan bukti karcis parkir tak resmi alias bukan dikeluarkan Pemerintah Kota Yogyakarta atau lembaga resmi yang mengurusi perparkiran.

Ketentuan Tarif Parkir

Timbul mengatakan juru parkir yang memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan itu diduga telah melanggar ketentuan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. "Terhadap keduanya telah diajukan proses untuk sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata Timbul.

Ketentuan tarif parkir di Yogyakarta telah diatur dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Retribusi Tempat Khusus Parkir. Ada tiga pembagian kawasan tarif parkir yakni kawasan I, II dan III. Kawasan I merupakan kawasan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata dan kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi. Kawasan I meliputi jalan Urip Sumoharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo atau Jalan Pangeran Mangkubumi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tarif parkir di kawasan I meliputi yakni mobil Rp 5 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 2.500 untuk per jam selanjutnya. Lalu sepeda motor Rp 2 ribu pada 2 jam pertama dan Rp 1.500 untuk jam berikutnya. Kemudian untuk sepeda Rp 1.000 untuk 2 jam pertama dan Rp 0 jam selanjutnya. Kemudian bus besar Rp 30 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 10 ribu pada selanjutnya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Juru Parkir Nuthuk Bus Wisata Rp 350 Ribu di Yogyakarta Didenda Rp 2 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Siapkan Jurus Urai Kepadatan Wisatawan Saat Libur Nataru

7 jam lalu

Suasana padat di ruas Jalan Malioboro Rabu, 28 Desember 2022 malam. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Siapkan Jurus Urai Kepadatan Wisatawan Saat Libur Nataru

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mempersiapkan sejumlah upaya mengurai kepadatan wisatawan saat momen libur Nataru.


Wisatawan Malioboro Dihibur Parade Gangsa, Pentas Gamelan Oleh Tentara Hingga Narapidana

8 hari lalu

Pentas gamelan Parade Gangsa di Monumen SO 1 Maret Yogyakarta Senin, 27 November 2023 petang. (Dok. Istimewa)
Wisatawan Malioboro Dihibur Parade Gangsa, Pentas Gamelan Oleh Tentara Hingga Narapidana

Pentas yang menggunakan puluhan perangkat gamelan bertajuk Parade Gangsa membius para wisatawan


15 Penginapan Murah Dekat Malioboro Mulai dari 100 Ribuan

26 hari lalu

Berikut rekomendasi penginapan murah dekat Malioboro yang harganya di bawah Rp500 ribu. Ada banyak fasilitas menarik dan dekat dengan keramaian. Foto: Canva
15 Penginapan Murah Dekat Malioboro Mulai dari 100 Ribuan

Berikut rekomendasi penginapan murah dekat Malioboro yang harganya di bawah Rp500 ribu. Ada banyak fasilitas menarik dan dekat dengan keramaian.


Hari Pahlawan, Wisatawan di Malioboro Bisa Nonton Gelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk

27 hari lalu

Ilustrasi wayang kulit. Unsplash.com/Lighten_up
Hari Pahlawan, Wisatawan di Malioboro Bisa Nonton Gelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Jumat 10 November 2023, wisawatan bisa menonton wayang kulit gratis di Malioboro, Yogyakrta


Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

38 hari lalu

Lokasi lahan parkir sewaan untuk sepeda, motor, dan mobil yang berada di wilayah Shinagawa, Tokyo, Jepang. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

Masyarakat Jepang yang ingin membeli mobil tidak hanya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga harus memiliki area parkir.


7 Rekomendasi Hotel Dekat Malioboro dengan Harga Terjangkau

45 hari lalu

Ada banyak hotel dekat Malioboro yang bisa Anda pilih sebagai penginapan terbaik selama travelling. Berikut beberapa rekomendasinya. Foto: Canva
7 Rekomendasi Hotel Dekat Malioboro dengan Harga Terjangkau

Ada banyak hotel dekat Malioboro yang bisa Anda pilih sebagai penginapan terbaik selama travelling. Berikut beberapa rekomendasinya.


Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

46 hari lalu

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota.


Top 3 Metro: Mahasiswa Demo Istana Mengaku Dipukuli Aparat, Pendemo Pakai Baju Raja Jawa Sindir Politik Dinasti Jokowi

46 hari lalu

M. Ihsan dan M. Syafnat, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), mengenakan pakaian raja Jawa untuk menyindir politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam unjuk rasa BEM SI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Top 3 Metro: Mahasiswa Demo Istana Mengaku Dipukuli Aparat, Pendemo Pakai Baju Raja Jawa Sindir Politik Dinasti Jokowi

Mahasiswa yang baru saja dibebaskan mengaku dia menerima kekerasan saat ditangkap di Stasiun Gondangdia pada Kamis siang.


Daftar 38 Lokasi yang Berlakukan Tarif Parkir Disinsentif, dan 29 lagi yang segera Menyusul

46 hari lalu

Spanduk berisi informasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif di Lapangan IRTI Monas seperti yang terlihat pada Selasa 3 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari
Daftar 38 Lokasi yang Berlakukan Tarif Parkir Disinsentif, dan 29 lagi yang segera Menyusul

Pemerintah DKI Jakarta terus menambah lokasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif. Kendaraan tak lulus uji emisi bayar tarif parkir tertinggi.


Ini 67 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

47 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Ini 67 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lolos atau belum melakukan uji emisi di 67 lokasi