Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Nuthuk di Area Pasar Beringharjo Malioboro, Dua Juru Parkir Ditangkap Petugas

image-gnews
Karcis parkir tak resmi yang digunakan dalam aksi parkir nuthuk di kawasan Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta. Dok. Polresta Yogyakarta.
Karcis parkir tak resmi yang digunakan dalam aksi parkir nuthuk di kawasan Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta. Dok. Polresta Yogyakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus parkir nuthuk atau menaikkan tarif di luar ketentuan regulasi berlaku kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini kejadian masih di seputaran kawasan Malioboro, persisnya di lorong tengah dan sisi utara Pasar Beringharjo.

2 Juru Parkir Nuthuk Ditangkap

Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli UPP Kota Yogyakarta Pokja Penindakan pun menangkap dan memproses dua juru parkir yang diduga memungut tarif melebihi batas ketentuan pada Kamis sore, 2 Februari 2023.

"Dua orang juru parkir diamankan Tim Saber Pungli UPP Kota Yogyakarta Pokja Penindakan yang dipimpin Kasatreskrim karena diduga memungut tarif parkir melebihi ketentuan ," ujar  Kepala Seksi Humas  Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharjo. Dari mereka, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp. 5.000,- hasil memungut tarif parkir sepeda motor dan bukti karcis parkir tak resmi alias bukan dikeluarkan Pemerintah Kota Yogyakarta atau lembaga resmi yang mengurusi perparkiran.

Ketentuan Tarif Parkir

Timbul mengatakan juru parkir yang memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan itu diduga telah melanggar ketentuan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. "Terhadap keduanya telah diajukan proses untuk sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata Timbul.

Ketentuan tarif parkir di Yogyakarta telah diatur dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Retribusi Tempat Khusus Parkir. Ada tiga pembagian kawasan tarif parkir yakni kawasan I, II dan III. Kawasan I merupakan kawasan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata dan kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi. Kawasan I meliputi jalan Urip Sumoharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo atau Jalan Pangeran Mangkubumi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tarif parkir di kawasan I meliputi yakni mobil Rp 5 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 2.500 untuk per jam selanjutnya. Lalu sepeda motor Rp 2 ribu pada 2 jam pertama dan Rp 1.500 untuk jam berikutnya. Kemudian untuk sepeda Rp 1.000 untuk 2 jam pertama dan Rp 0 jam selanjutnya. Kemudian bus besar Rp 30 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 10 ribu pada selanjutnya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Juru Parkir Nuthuk Bus Wisata Rp 350 Ribu di Yogyakarta Didenda Rp 2 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

5 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

6 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

7 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

7 hari lalu

Kendaraan antre memasuki kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

Pemudik maupun wisatawan yang masuk ke Yogyakarta dengan kendaraan pribadi tak sedikit yang melewati jalur alternatif.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

7 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

7 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Puncak Arus Balik, Ini Area Padat Arus Kendaraan di Yogyakarta

9 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Puncak Arus Balik, Ini Area Padat Arus Kendaraan di Yogyakarta

Pada masa arus balik, jalan-jalan nasional yang menghubungkan Yogyakarta dengan Jawa Tengah hampir semuanya tersendat.


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

11 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

12 hari lalu

Massa berkumpul di depan gerbang Bandung Zoo untuk beri dukungan pada pengelola di Bandung, Kamis, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota. TEMPO/Prima mulia
Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri


Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

18 hari lalu

Becak kayuh bertenaga listrik mulai diserahterimakan Pemda DI Yogyakarta ke koperasi-koperasi untuk dioperasikan Jumat (5/4) Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

Becak kayuh listrik ini menjadi simbol transportasi Yogyakarta yang lebih ramah lingkungan.