Usulan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional, PHRI dan ASITA Beri Sejumlah Catatan

Reporter

Antara

Kamis, 23 Februari 2023 21:44 WIB

Suasana libur lebaran di destinasi wisata Ulun Danu Beratan, Bali, pada 3 Mei 2022. TEMPO | Made Argawa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah mengusulkan hari kejepit (hari diantara hari libur) atau sering disebut harpitnas menjadi hari libur nasional. Usulan itu disebut sebagau salah satu upaya untuk mencapai target perjalanan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar pergerakan pada 2023.

Menanggapi itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan harpitnas itu sebaiknya diberlakukan sebagai pilihan atau opsional bagi masyarakat. Sebab, ada kepentingan cuti karyawan yang perlu diperhatikan, terlebih jika harpitnas dianggap sebagai cuti bersama sehingga harus memotong jatah cuti tahunan.

Cuti bersama harus diberlakukan sebagai opsional atau sukarela, karena cuti bersama akan mengurangi jatah cuti karyawan yaitu 12 hari dalam setahun,” kata Haryadi, Rabu, 22 Februari 2023.

Selain itu, menurut Haryadi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), harus ditekankan bahwa cuti bersama bukan hari libur bersama. Mengingat selama ini, cuti bersama dianggap sebagai libur yang tidak mengurangi jatah cuti sehingga dapat berdampak pada hari produktif ASN yang bisa mengurangi waktu pelayanan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Haryadi mengungkap bahwa libur panjang akan mempengaruhi pemilihan tujuan liburan masyarakat. Jumlah libur di atas tiga hari akan berpotensi membuat masyarakat Indonesia memilih berlibur ke luar negeri ketimbang liburan di dalam negeri.

Advertising
Advertising

“Cuti bersama dua hingga tiga hari akan ada dampak pergerakan antar provinsi, namun lebih dari itu bisa berdampak pada wisata ke luar negeri menjadi meningkat,” kata Haryadi.

Haryadi pun meminta agar kebijakan harpitnas juga mempertimbangkan sektor-sektor lain di luar pariwisata, seperti usaha dan manufaktur. “Mungkin kebijakan ini akan berpengaruh pada sektor pariwisata, namun sektor lain juga harus diperhatikan,” kata dia.

Sementara ituz Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah menilai kebijakan harpitnas itu sebaiknya diterapkan saat libur hari raya atau libur panjang lain. "Lebih baik libur itu diakumulasikan untuk libur hari raya seperti lebaran, nataru atau libur sekolah, ini akan lebih efektif karena durasi libur lebih panjang," kata dia.

Menurut Budijanto, umumnya libur dengan durasi pendek akan menyebabkan masyarakat memilih berlibur hanya di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Jika harpitnas diberlakukan saat hari raya, maka hari libur bertambah dan bisa lebih berdampak ke sektor pariwisata.

Sebab, menurut Budijanto terlalu banyak libur pendek akan berefek pada minat masyarakat untuk berpergian dalam jangka panjang. "Saat libur pendek orang cenderung memilih road trip yang dekat saja misal orang Jakarta akan ke Bogor Raya atau Bandung, pada saat waktunya libur panjang mereka cenderung tidak minat lagi, karena sudah tidak istimewa, itu bisa terjadi," ujarnya.

Alasan usulan harpitnas

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan penerapan harpitnas untuk mengejar target pergerakan wisatawan nusantara. Ini juga langkah untuk menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia yang dalam terdampak selama pandemi Covid-19.

"Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali lagi pada tahun ini," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya melakukan kolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of the Undonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) serta Industri Kecil dan Menengah (IKMA) untuk meningkatkan tingkat okupansi kamar hotel di seluruh Indonesia.

Pilihan Editor: Alasan Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit Jadi Hari Libur

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dahulu.

Berita terkait

Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

5 hari lalu

Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

Bulan Mei menjadi bulan kedua yang memiliki tanggal merah terbanyak setelah bulan April, alias terdapat beberapa long weekend.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

6 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

7 hari lalu

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

11 hari lalu

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

11 hari lalu

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

13 hari lalu

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

14 hari lalu

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

19 hari lalu

Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

21 hari lalu

Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

Di masa cuti bersama Idulfitri, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyambangi Istana bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

24 hari lalu

Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

Idul Fitri kian dekat, sebaiknya cek jadwal cuti bersama Lebaran 2024 untuk mempersiapkan acara bersama keluarga. Ada berapa hari?

Baca Selengkapnya