Imigrasi Buka Layanan Paspor pada Akhir Pekan Sampai 25 Januari

Reporter

Antara

Selasa, 10 Januari 2023 10:06 WIB

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Para pemohon paspor yang tak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan paspor di hari kerja punya kesempatan mengurusnya bulan ini. Sebab, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka layanan paspor simpatik hingga 25 Januari 2023.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspor pada Sabtu dan Ahad. Imigrasi juga membuka layanan eazy passport sampai 25 Januari mendatang.

"Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Ahad) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangannya, Ahad, 8 Januari 2023.

Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada 26 Januari 2023.

Silmy menjelaskan paspor simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Ahad dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi. Layanan tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

Advertising
Advertising

Untuk informasi kuota, kata Silmy, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju. Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

Sementara, layanan eazy passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan, yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas. Untuk mendapatkan layanan tersebut, imigrasi tidak menetapkan jumlah minimal pemohon.

Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta, eazy passport juga akan didukung dengan mobil layanan paspor. Hal itu dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Dokumen yang perlu disiapkan

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan baru atau perpanjangan paspor, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon. Dokumen itu adalah

- KTP

- KK (Kartu Keluarga)

- Pilih salah satu antara akta kelahiran, ijazah pendidikan tertinggi, buku nikah, akta perkawinan, atau surat pembaptisan

- Surat pernyataan memilih kewarganegaraan bagi WNA yang menjadi WNI sesuai peraturan perundang-undangan

- Surat pengesahan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang sudah melakukan perubahan nama melalui pengadilan

- Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor

Untuk mempermudah pengurusan, pemohon dapat mengambil antrean secara online melalui Antrian Imigrasi pada situs resmi Dirjen Imigrasi antrian.imigrasi.go.id atau Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo). Tahapan berikutnya setelah mendapat nomor antrean adalah:

- Kunjungi Kantor Dirjen Imigrasi pada hari dan jam telah ditetapkan dengan membawa nomor antrean yang didapatkan secara online

- Membawa persyaratan perpanjang paspor, seperti paspor lama dan E-KTP atau surat keterangan jika E-KTP masih diproses

- Pergi ke loket untuk mengambil form aplikasi data

- Lengkapi form aplikasi data tersebut dan lampirkan persyaratan

- Jika sudah, serahkan form aplikasi dan syarat-syaratnya untuk menerima tanda terima dan kode pembayaran jika persyaratan dinyatakan sudah lengkap

- Pemohon akan direkam sidik jari, difoto, dan wawancara verifikasi sesuai jadwal yang tertera pada tanda terima

- Petugas imigrasi akan menginformasikan waktu pengambilan paspor.

Baca juga: Begini Cara Membuat Paspor dengan Aplikasi M-Paspor

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

7 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

1 hari lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya