Keistimewaan Tradisi Piring Terbang dalam Pernikahan Adat Solo

Minggu, 11 Desember 2022 10:40 WIB

Tradisi piring terbang pada acara adat pernikahan di Solo. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tradisi piring terbang merupakan jamuan makan dalam pernikahan adat Jawa, khususnya daerah Jawa Tengah, Solo, dan sekitarnya. Tradisi ini bukan satu-satunya cara penyajian hidangan dalam acara pernikahan. Namun, mayoritas masyarakat daerah setempat lebih suka menggunakan tradisi ini dalam setiap acara pernikahan.

Pada tradisi piring terbang, bukan orangnya yang terbang, tetapi jamuan untuk tamu resepsi pernikahan yang disajikan pramusaji dengan cara memberikan langsung ke tamu. Sementara itu, tamu hanya duduk saja dan menunggu jamuannya diantar ke tempatnya masing-masing.

Tradisi Piring Terbang

Tradisi piring terbang berkembang dan melekat di tengah masyarakat sejak zaman Kerajaan Mataram. Dahulu, tradisi ini digunakan karena dilatarbelakangi dengan banyaknya tamu yang berdiri ketika menyantap hidangan.

Akibatnya, untuk menghormati tamu, lahirlah sebuah tradisi piring terbang. Faktanya, tradisi tersebut tidak lahir di tengah keramaian atau dekat dengan pusat pemerintahan Mataram, tetapi lahir dari kawasan pinggiran Mataram. Tradisi piring terbang bukan hanya berkembang di daerah Solo saja, melainkan juga di daerah Wonosari, Klaten, dan Wonogiri, seperti dilansir surakarta.go.id.

Walaupun hanya berupa pemberian hidangan untuk tamu, tradisi piring terbang dibuat dengan pengaturan waktu yang tepat. Seluruh hidangan tidak secara bersama-sama diberikan kepada tamu, tetapi secara bertahap dan berurutan. Hal ini bertujuan agar para tamu dapat menikmati hidangan terlebih dahulu, sebelum disusul dengan hidangan selanjutnya. Panduan yang biasanya diterapkan dalam tradisi piring terbang adalah USDEK (Unjukan Sup Dhaharan Es Kondur).

Advertising
Advertising

Masyarakat Solo kerap menggunakan tradisi piring terbang dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan. Tradisi ini menyiratkan sesuatu yang tergesa-gesa, tetapi ada kepraktisan dalam melakukan penyajian dalam pernikahan. Tradisi ini sudah dikenal sejak 1980-an yang dilatarbelakangi dari kurangnya kapasitas ruang, efektivitas waktu, dan jumlah undangan yang ada dalam resepsi pernikahan.

Saat menghadiri resepsi pernikahan dengan tradisi piring terbang, tamu undangan cukup datang dan duduk pada kursi yang telah disediakan. Selanjutnya, pramusaji akan mendatangi dan menyajikan hidangan untuk satu porsi pada setiap tamu undangan. Biasanya, urutan penyajian makanan yang dilakukan dimulai dengan membawakan makanan, minuman, camilan, hingga minuman penutup, seperti olahan es buah. Setelah minuman penutup disajikan, akan menjadi tanda bagi tamu undangan bahwa acara telah selesai, seperti dikutip dalam artikel Sekilas tentang Pesta Pernikahan “Piring Terbang” yang Telah Hilang Dimakan Zaman.

Tradisi piring terbang akan membuat suatu acara terkesan tergesa-gesa dalam melakukan perjamuan lantaran antrean tamu yang lain akan bubar sejalan dengan selesainya tradisi ini. Dengan tergesa-gesa ketika melakukan penyajian makanan kepada tamu undangan tentu mengurangi kegiatan bercengkrama antar sesama tamu undangan.

Akibatnya, tamu undangan hanya sedikit melakukan aktivitas ketika menghadiri resepsi piring terbang karena terbatasnya area untuk bergerak. Minimnya pergerakan yang dilakukan oleh tamu undangan tersebut menyebabkan porsi makanan yang dihidangkan cepat dihabiskan dan tamu undangan pun bergegas untuk pulang.

Selain kekurangannya, tradisi piring terbang juga memiliki keuntungan, salah satunya adalah para tamu tidak perlu lagi berdesak-desakan dan berebut ketika ingin mengambil hidangan dalam suatu acara pernikahan. Dengan tradisi piring terbang, tamu tidak perlu berdiri pula ketika menyantap makanan karena tamu akan dilayani, layaknya raja di tempat duduknya sehingga dapat makan dengan nyaman. Selain itu, seluruh tamu juga bisa mendapatkan sajian hidangan secara lengkap dengan diterapkannya tradisi piring terbang dalam suatu pernikahan.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: 5 Fakta Pernikahan Kaesang - Erina Gudono: Banyak Menteri Terlibat, Bandara Solo Dipenuhi Jet Pribadi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

12 jam lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Makanan Bergizi yang Tak Menggugah Selera Padahal Luar Biasa buat Tubuh

2 hari lalu

Makanan Bergizi yang Tak Menggugah Selera Padahal Luar Biasa buat Tubuh

Makanan yang bisa bikin Anda bergidik seperti serangga justru diklaim sehat dan bergizi tinggi. Berikut makanan bergizi yang disarankan ahli diet.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

4 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

4 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

4 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

5 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

6 hari lalu

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

Menjaga kulit agar tetap awet muda bisa dimulai dengan olahraga teratur dan makan makanan sehat.

Baca Selengkapnya