Dongrak Sektor Pariwisata, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa di Batam

Selasa, 29 November 2022 06:36 WIB

Ilustrasi pengurusan visa online.

TEMPO.CO, Batam - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi meluncurkan multiple entry visa atau Visa Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) di Nongsa Point Marina Kota Batam, Senin, 28 November 2022. Uji coba yang dilaksanakan di Kepri ini membidik warga negara Singapura dan WNA berstatus Permanent Resident Singapura.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0783.GR.01.01 Tahun 2022. VKBP memungkinkan orang asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Orang asing diizinkan tinggal selama 60 hari setiap kali memasuki wilayah Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana berharap kebijakan ini memudahkan wisatawan mancanegara, pebisnis dan WNA yang ingin keluar masuk Kepri. "Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama ini dapat memberikan hasil dan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya di Batam.

Kebijakan VKBP, menurut Widodo, diharapkan dapat memfasilitasi para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia. Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif nonfiskal ini bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Widodo mengatakan, kebijakan ini akan terus dievaluasi per triwulan guna mengetahui sejauh mana kebijakan ini efektif menarik berbagai pelaku bisnis global sekaligus pelaku pariwisata berkualitas tertarik datang ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Imigrasi juga sebelumnya mengeluarkan kebijakan second home visa. Dengan visa ini, orang asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia dapat tinggal selama 5 atau 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan lainnya.

Imigrasi juga meluncurkan kembali Visa on Arrival (VoA), yakni visa yang diperoleh ketika orang asing dengan jadwal yang padat untuk keperluan bisnis, pariwisata termasuk kegiatan kemanusiaan, bisa tinggal dalam kurun waktu tertentu dengan mudah tanpa harus diribetkan dengan permasalahan birokrasi kedatangan. "Dengan tiga kebijakan yang telah dikeluarkan Imigrasi, diyakini akan berkontribusi pada upaya percepatan recovery ekomomi secara nasional, termasuk Kepri yang memang wilayahnya ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus," kata Widodo.

Launching ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan SK berlakunya multiple entry visa per Senin dari Plt Dirjen Imigrasi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pelaku bisnis Chairman Citramas Grup Cris Willuan dan Ketua PHRI Kepri Jimmy Hoe.

"Pemerintah Provinsi Kepri ditunjuk sebagai tempat launching multiple entry visa di Wilayah Indonesia. Ini menjadi bukti nyata pemerintah terus memberikan kemudahan kepada pelaku bisnis global, " kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Ansar mengatakan launching multiple entry visa diakui akan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembangnya sektor bisnis dan pariwisata di Kepulauan Riau. Karena pelaku bisnis global dari berbagai negara akan dengan mudah keluar masuk guna mengurus berbagai kepentingan bisnisnya di Indonesia

Terobosan yang dilakukan Imigrasi ini, kata Ansar, menjadi jawaban bagi semua dan pelaku bisnis di Kepri yang menginginkan adanya kemudahan guna mendongkrak sektor pariwisata dan bisnis di Kepulauan Riau kembali tancap gas pasca berhenti akibat pandemi Covid-19. "Alhamdulillah apa yang kita usulkan ini, hari ini diakomodir oleh pemerintah pusat. Semoga dunia bisnis dan wisata Kepri makin cepat pulih dengan kebijakan ini," ujarnya.

Diyakini Ansar, multiple entry visa akan menambah minat para pelaku usaha, termasuk di kawasan Eropa, yang akan berinvestasi di Indonesia khsusunya Kepri. Bahkan tidak sedikit pelaku bisnis di luar negeri akan mengambil kesempatan ini, guna mereka mengembangkan bisnisnya.

Kebijakan ini juga diakui Ansar akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Kepri. Jika saat ini, wisatawan yang datang ke Kepri berjumlah 275 ribuan orang, maka sampai akhir tahun ditargetkan 500 ribuan orang kembali masuk.

"Bahkan dengan kebijakan ini, juga akan membuat para pelaku usaha makin lama tinggal di Kepri," kata Ansar.

Chairman Citramas Grup Chris Willuan mendukung berbagai langkah dan program yang dikeluarkan pemerintah bagi Kepri. Karena calon investor dari luar, seperti Thailand, Vietnam dan Cina telah siap memanfatkan kebijakan ini.

Syarat VKBP

Pengguna Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, mereka dapat mengunjungi berbagai tempat/daerah selama berada di Indonesia.

Untuk mengajukan visa VKBP, orang asing pelaku bisnis wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara daring melalui website visa online imigrasi maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri. Biaya PNBP yang dikenakan, yakni sebesar Rp 3.000.000 per orang/tahun.

Baca juga: Ragam Cara Pemerintah Pulihkan Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

2 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

4 hari lalu

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

Kebanyakan orang malas bersikap ramah dan mengobrol dengan orang asing. Padahal bicara dengan mereka tak selalu buruk, asalkan tetap waspada.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

5 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

7 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

11 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

13 hari lalu

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.

Baca Selengkapnya