Imigrasi Gunakan Kamera Face Recognition untuk Awasi WNA di Pelabuhan Gilimanuk

Reporter

Antara

Selasa, 8 November 2022 08:28 WIB

Seorang penumpang memindai wajahnya di mesin "Face Recognition" atau alat pengenal wajah sebelum melakukan proses keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/11/2021).(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawasan lalu lintas warna negara asing atau WNA menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20. Untuk mendukung program itu, Imigrasi memasang kamera pengenal wajah (camera face recognition) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

"Saya minta agar koordinasi dan sinergi antara imigrasi dengan Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk pengamanan perhelatan KTT G20 semakin ditingkatkan," kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 November 2022.

Face recognition adalah teknologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi wajah untuk berbagai kepentingan.Dalam hal ini, teknologi itu ditujukan untuk pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice.

Teknologi serupa juga digunakan oleh Polri untuk pengamanan KTT G20 di Bali. Face recognition akan ada di command center yang memantau segala aktivitas pengamanan petugas.

Menurut Widodo, pemasangan kamera pengenal wajah tersebut dilakukan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk. Meski tidak berstatus sebagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), pelabuhan yang berseberangan dengan Pulau Jawa dinilai strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat ke berbagai lokasi wisata Jawa-Bali.

Advertising
Advertising

"Ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," kata Widodo.

Adapun untuk mendukung KTT G20, Imigrasi meluncurkan layanan electronic visa on arrival (e-VoA). Layanan itu memungkinkan WNA, termasuk delegasi, bisa mengurus visa saat kedatangan saat masih di negara asal. E-VoA akan diresmikan pada Rabu, 9 November 2022.

Baca juga: Uji Coba Sistem E-VoA Indonesia, Pengajuan Visa on Arrival Bisa di Negara Asal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

9 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

10 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

17 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

25 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

25 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya