Uji Coba Sistem E-VoA Indonesia, Pengajuan Visa on Arrival Bisa di Negara Asal

Reporter

Antara

Minggu, 6 November 2022 10:04 WIB

Dua petugas Imigrasi memproses paspor penumpang pesawat yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Supadio di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 6 Februari 2020. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menginstruksikan kepada jajaran Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai dan Karantina setempat untuk melarang masuknya turis dari negara China, tidak memperbolehkan pekerja asing untuk kembali ke negara mereka yang sedang terjadi kasus virus Corona dan melarang warga untuk berkunjung ke China guna mengantisipasi masuknya virus Corona di wilayah Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan uji coba sistem electronic visa on arrival (e-VOA). Inovasi layanan ini dihadirkan untuk mendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 sekaligus mempermudah kedatangan wisatawan asing yang memenuhi syarat ke Indonesia.

Melalui layanan e-VOA ini, warga negara asing yang datang ke Indonesia tak perlu mengantre saat kedatangan di bandara untuk membuat visa saat kedatangan atau VoA. Mereka bisa mengurusnya secara online sebelum tiba di Indonesia.

Seorang WNA asal Cina Guo Jinpeng menjadi pengguna e-VOA pertama yang mendarat di Indonesai melalui Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 4 November lalu. "Pria tersebut memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada Jumat malam sekitar pukul 22.55 WIB," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Sabtu, 5 November 2022.

Dengan e-VOA, orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Jika disetujui, maka orang asing tinggal melakukan pembayaran secara daring dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya, orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan cukup ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat masuk wilayah Indonesia.

Advertising
Advertising

“Tujuan inovasi e-VOA adalah memudahkan orang asing pengguna 'visa on arrival' sehingga bisa mempercepat alur kedatangannya. Hal ini karena orang tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan,” kata Achmad.

Guo Jinpeng menumpang Pesawat Cathay Pasific CX797 yang terbang dari Hong Kong. WNA tersebut merupakan pemegang e-VOA indeks B213 yang terbit pada Kamis, 3 November 2022. Ia mengaku terbantu dengan kemudahan e-VOA karena dirinya dapat dengan mudah mengajukan VoA secara daring tanpa mengantre lagi di bandara.

“Saya ke sini untuk pertemuan bisnis di Jakarta. Saya bisa mengajukan e-VOA dari negara saya dan cukup mudah,” kata Guo Jinpeng.

Layanan e-VOA ini rencananya akan diluncurkan secara resmi pada Rabu, 9 November 2022. Penerapan eVoA dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan layanan VoA di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

Untuk permulaan, eVoA dapat diakses oleh warga negara asing dari 26 negara yang paling banyak menggunakan VoA. Orang asing pengguna VoA wajib membayar Rp 500 ribu dan diizinkan tinggal di Indonesia selama 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari di kantor imigrasi.

Seperti halnya eVisa, eVoA juga dapat digunakan paling lama 90 hari setelah pembayaran dilakukan. Jalur transaksi yang tersedia dalam payment gateway adalah melalui kartu kredit atau kartu debit yang masuk dalam jaringan visa atau Master Card. Selain eVoA, sistem pembayaran online tersebut akan diterapkan pada aplikasi berbasis web yakni di visa-online.imigrasi.go.id.

Baca juga: Visa on Arrival Bisa Digunakan untuk 6 Jenis Kegiatan Kunjungan Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

21 jam lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

3 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

9 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

10 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

10 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

11 hari lalu

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

12 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya