Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Visa on Arrival Bisa Digunakan untuk 6 Jenis Kegiatan Kunjungan Ini

Reporter

Ilustrasi pengurusan visa online.
Ilustrasi pengurusan visa online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing yang datang ke Indonesia kini tak hanya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan wisata. VoA bisa diajukan untuk kepentingan lain, seperti bisnis.

"VoA bisa digunakan untuk enam jenis kegiatan yaitu kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Oktober 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0700.GR.01.01 pada 14 September 2022. Surat edaran itu dikeluarkan dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pasca membaiknya situasi pandemi Covid-19.

Visa on Arrival sebelumnya diberlakukan kembali untuk kepentingan pariwisata pada Maret lalu untuk sejumlah negara bersamaan dengan dibukanya kembali penerbangan internasional. Seiring makin baiknya situasi pandemi, jumlah negara yang bisa menggunakan VoA bertambah menjadi 43 negara.

Selain itu, kata Saleh, sembilan negara yang menjadi subjek bebas visa kunjungan (BVK) dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk enam kegiatan yang disebutkan. Adapun sembilan negara subjek BVK, yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perlu kami tegaskan penggunaan VoA secara ketat dibatasi untuk keenam kegiatan itu, tidak lebih," kata Saleh. Artinya, WNA yang datang untuk keperluan seperti mengikuti seminar/pelatihan atau melakukan inspeksi/audit harus mengajukan visa lain yang lebih sesuai.

Bagi WNA yang ingin mengajukan Visa on Arrival harus melengkapi sejumlah syarat, yaitu paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan,tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, surat permintaan kementerian/lembaga atau instansi dari Indonesia apabila datang untuk tugas pemerintahan. Terakhir, menyertai pukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) VoA sebesar Rp500 ribu.

Baca juga: Tarik Wisatawan Mancanegara, Gubernur Kepri Minta Kebijakan Bebas VoA 
Diberlakukan Lagi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


WNA Korsel Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perumahan Raffles Hills Depok

13 jam lalu

Ilustrasi gantung diri. liber.org.uk
WNA Korsel Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perumahan Raffles Hills Depok

Seorang WNA asal Korea Selatan ditemukan tewas gantung diri di Perumahan Raffles Hills Depok. Jasad sudah membengkak.


Jangan Sampai Gagal Pergi karena Paspor Rusak, Ketahui Ciri-ciri dan Cara Menggantinya

13 jam lalu

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
Jangan Sampai Gagal Pergi karena Paspor Rusak, Ketahui Ciri-ciri dan Cara Menggantinya

Sebagai dokumen resmi, paspor harus dijaga dari kerusakan.


Wisman ke Bali Kini Dapat Kartu Saku Berisi Kewajiban dan Larangan Selama di Pulau Dewata

20 jam lalu

Petugas menunjukkan kartu merah berisi larangan dan kewajiban kepada wisatawan mancanegara saat tiba mengurus pemeriksaan identitas dan paspor di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (8/6/2023). ANTARA/HO-Kemenkumham Bali
Wisman ke Bali Kini Dapat Kartu Saku Berisi Kewajiban dan Larangan Selama di Pulau Dewata

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan mancanegara terkait hukum dan norma yang berlaku di Bali.


Langkah Bali Cegah Perilaku Nakal WNA, Terbitkan Surat Edaran Hingga Bentuk Satgas

2 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Langkah Bali Cegah Perilaku Nakal WNA, Terbitkan Surat Edaran Hingga Bentuk Satgas

Tak mau perilaku buruk terus-menerus dilakukan oleh WNA, Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.


Bentrokan Massa di Yogya Bakal Perburuk Pariwisata, Ini Kata Sultan HB X

4 hari lalu

Komplek Museum Taman Siswa Dewantara Kirti Griya, Kota Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bentrokan Massa di Yogya Bakal Perburuk Pariwisata, Ini Kata Sultan HB X

Sultan Hamengku Buwono X mengomentari bentrokan massa dua kelompok yang terjadi di Yogya pada Ahad, 4 Juni 2023 dan imbasnya bagi pariwisata di DIY.


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

4 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

4 hari lalu

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


Airbus A380-800 Terbang ke Bali, Wayan Koster Soal Target Turis Asing: Yang Penting Lama Tinggalnya, Belanjanya..

6 hari lalu

Penumpang pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates disambut setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Airbus A380-800 Terbang ke Bali, Wayan Koster Soal Target Turis Asing: Yang Penting Lama Tinggalnya, Belanjanya..

Penerbangan langsung ke Bali oleh maskapai Emirates dengan Airbus A380-800 diharapkan bisa mendongkrak pariwisata di pulau dewatata itu.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

8 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi materi kepada para santri akhir Pondok Modern Gontor Putra di Ponorogo, Madiun, Jawa Timur, 8 April 2022. FOTO/Instagram
Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berencana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.