Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Simak Tips Bagi Pemohon Paspor Saat Jalani Sesi Wawancara
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 6 Oktober 2022 16:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Proses pembuatan paspor bisa dibilang gampang gampang susah. Prosesnya bisa lancar jika semua dokumen pemohon lengkap dan tujuan pembuatan jelas. Sebab, sebagai salah satu dokumen yang digunakan untuk ke luar negeri, paspor harus dibuat dengan sebenarnya karena berkaitan dengan perlindungan terhadap warga negara.
Selain proses penyerahan dokumen yang dibutuhkan, pemohon paspor harus mengikuti sesi wawancara dengan petugas imigrasi. Wawancara ini menjadi satu hal yang penting dalam pembuatan paspor.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Achmad Nur Saleh memberikan tips bagi calon pemohon pengajuan paspor saat wawancara dengan petugas. Pertama, memastikan memiliki dokumen pendukung yang lengkap sebelum datang ke kantor imigrasi.
Misalnya untuk paspor kebutuhan haji dan umrah, pemohon perlu menyertakan surat keterangan dari Kementerian Agama. Pun saat pemohon akan menggunakan paspor untuk bekerja, maka harus ada dokumen dari perusahaan.
Kedua, pemohon harus memberikan keterangan yang jujur kepada petugas. "Sangat penting bagi pemohon paspor untuk memberikan keterangan yang jujur dan benar dalam pengurusan paspor," kata Achmad, Kamis, 6 Oktober 2022.
Pemberian keterangan palsu saat pembuatan paspor bisa merugikan pemohon sendiri. Achmad mencontohkan kasus warga negara Indonesia yang mengaku jadi korban penipuan di luar negeri. WNI yang telah mengadu ke pihak imigrasi itu menceritakan suami dan beberapa orang lainnya tiba di Kamboja untuk sebuah pekerjaan. Namun, setibanya di sana yang bersangkutan tidak diberikan pekerjaan dan justru disekap.
Selain paspornya disita, pihak yang mengaku korban penipuan harus bayar sejumlah uang agar bisa keluar dari negara tersebut. Setelah kasus itu terjadi, penyelesaiannya tak mudah, sebab pada tahap ini imigrasi Indonesia tidak bisa berbuat banyak karena sudah masuk ke ranah perlindungan WNI di luar negeri.
Achmad mengatakan dalam sesi wawancara, petugas biasanya akan menggali lebih dalam terkait dengan tujuan pembuatan paspor. Biasanya, kata dia, pemohon yang memberikan keterangan palsu atau tidak benar terlihat dari bahasa tubuh, seperti gelisah dan gagap. Bila ditemukan hal demikian, petugas tidak akan menerbitkan paspornya.
Karena itu, Achmad meminta pemohon memberikan keterangan secara jujur dan tidak bertele-tele mengenai tujuan penggunaan paspor serta berbicara dengan artikulasi yang jelas dan yakin. "Persiapkan diri bila petugas meminta bukti pendukung dari pernyataan Anda pada saat wawancara," ujarnya.
Pemohon yang memberikan data tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh paspor terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta. "Sesi wawancara pada penerbitan paspor menjadi upaya Imigrasi dalam perlindungan WNI serta pencegahan dari hulu berbagai macam modus perdagangan manusia," kata Achmad.
Saat ini, imigrasi telah mengeluarkan aturan masa berlaku paspor selama 10 tahun dari sebelumnya 5 tahun. Bagi mereka yang akan membuat atau memperpanjang paspor perlu memerhatikan panduan imigrasi di atas.
Baca juga: Kini Paspor Berlaku 10 Tahun, Apa Saja yang Perlu Diketahui?