Mataram Islam Bercikal dari Hutan Mentaok, Bagaimana DIY Galakkan Tanaman Langka Itu?

Rabu, 6 Juli 2022 00:45 WIB

Suasana halaman Makam Raja-raja Mataram di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan mulai menggalakkan penanaman kembali tanaman Mentaok yang menjadi salah satu tanaman langka di Indonesia.

Upaya pelestarian tanaman itu dipusatkan di kawasan Tanaman Nasional Gunung Merapi (TNGM), salah satunya area wisata Tlogo Putri Kaliurang Kabupaten Sleman. "Penanaman tanaman langka di kawasan Kaliurang ini untuk menyangga pelestarian kawasan TNGM,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kuncoro Cahyo Aji Selasa 5 Juli 2022.

Tanaman Mentaok, bagi warga Yogyakarta tak sekedar tanaman langka belaka. Mentaok juga lekat dengan nama sebuah kawasan hutan yang sangat melegenda di masa lampau yakni Alas Mentaok. Alas Mentaok selama ini diyakini sebagai lokasi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam Yogyakarta. "Upaya pelestarian tanaman langka ini selain untuk konservasi, juga menyediakan cadangan oksigen di lingkungan sekitarnya," kata Kuncoro.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mencatat tanaman Mentaok ini di Indonesia dikenal dengan beberapa nama. Tanaman itu disebut Bintaos oleh masyarakat Sunda, Jawa dan Madura. Atau disebut Mentaos di sebagian Jawa, Bentawas di Bali dan Dediteh di Timor.

Secara Ilmiah, jenis tanaman ini mempunyai nama Wrigtia javanica A.DC dan tumbuh dengan baik sampai ketinggian lebih dari 1000 mdpl. Mentaok dikenal sebagai tanaman berhabitus pohon dan tingginya bisa mencapai 35 meter dengan diameter sebesar 50 sentimeter.

Advertising
Advertising

Anggota DPD RI yang juga istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas mengatakan selain Mentaok, di kawasan lereng Gunung Merapi juga telah dibudidayakan tanaman khas yakni anggrek Merapi. "Penanaman tanaman langka dan khas ini menjadi gerakan konservasi menjaga lingkungan lereng Merapi," kata dia.

Menurut Hemas, konservasi lingkungan khususnya hutan tak harus mengesampingkan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar. "Tanaman hias khas Merapi dan tanaman yang langka itu kelak bisa dibibitkan untuk dijual sebagai upaya mendorong perekonomian warga," kata dia.

Baca juga: Makna Pohon Beringin di 3 Daerah: dari Mistis sampai Pohon Surgawi

Berita terkait

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

1 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

4 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

4 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

6 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

10 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

11 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

12 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

15 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya