Warga Inggris Akan Dikenakan Biaya Tambahan untuk Kunjungi Negara Uni Eropa
Reporter
Terjemahan
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 31 Mei 2022 10:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Orang Inggris yang bepergian ke atau melalui negara Uni Eropa nantinya harus membayar sedikit lebih mahal. Mulai akhir tahun ini, siapa pun yang bepergian dengan paspor Inggris berusia antara 18 dan 70 tahun harus membayar €7 (Rp 109 ribu) untuk masuk atau transit melalui negara Uni Eropa mana pun.
Masalah tambahan biaya ini adalah konsekuensi dari keluarnya Inggris dari Uni Eropa, yang berarti bahwa warga Inggris tidak akan lagi menikmati kebebasan bergerak di seluruh blok.
Sistem visa baru untuk mengunjungi negara-negara Uni Eropa yang disebut Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa atau European Travel Information and Authorization System (ETIAS) akan mulai berlaku pada akhir tahun 2022. Saat diluncurkan, orang Inggris akan memerlukan otorisasi dari ETIAS agar dapat terus mengunjungi negara-negara Eropa.
Ini akan diperlukan untuk perjalanan hingga 90 hari (jika pengunjung ingin tinggal lebih lama, pengunjung akan memerlukan visa lain sepenuhnya) untuk turis dan pelancong bisnis dan harus diperoleh setidaknya 96 jam sebelum keberangkatan. Biaya tidak harus dibayarkan setiap kali pengunjung Inggris memasuki negara UE, melainkan berlaku tiga tahun.
Sistem ETIAS ini tidak hanya untuk warga negara Inggris. Ini juga berlaku untuk pemegang paspor negara lain di seluruh dunia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Jepang dan Australia.
TIMEOUT
Baca juga: Negara-negara Ini Sulit Dikunjungi karena Ketatnya Penerbitan Visa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.