Mudik Lebaran, Solusi Ridwan Kamil Mencegah Penumpukan Kendaraan di Rest Area

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 22 April 2022 08:48 WIB

Petugas melakukan penyekatan kendaraan di Rest Area KM 149 Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad, 16 Mei 2021. Penyekatan dan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pengendara berplat nomor luar Bandung yang menuju ke Bandung atau Jabodetabek guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada pemudik agar bijaksana selama berada di dalam rest area. Musababnya, selama arus mudik lebaran berlangsung, rest area adalah salah satu titik rawat kepadatan. Banyak keperluan pemudik di rest area, misalkan ke toilet, isi bensin, makan, beristirahat sejenak, dan sebagainya.

Ridwan Kamil menyampaikan solusi untuk mencegah penumpukan kendaraan di rest area. "Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak, maka batasi waktunya. Saya kira aturan 30 menit di rest area cukup memadai," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung pada Selasa, 19 April 2022.

Dia mencontohkan aktivitas dan pembagian waktu yang dilakukan selama 30 menit di rest area. Misalkan ke toilet 5 menit, peregangan 10 menit, dan jika makan sekitar 15 menit. Ridwan Kamil mengatakan, jika semua pemudik berpikir mampir ke rest area saat waktu buka puasa, maka bisa dipastikan kapasitas rest area tidak memadai.

Ridwan Kamil juga menyarankan pemudik untuk membawa makanan dan peralatan penting di mobil agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di rest area tol. Dengan begitu, jika tak memungkinkan untuk mampir ke rest area, mereka masih dapat buka puasa di jalan.

Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat, Brigadir Jenderal Bariza Sulfi juga mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way. Musababnya, sebelum skema satu arah berlaku, maka rest area jalan tol harus kosong dulu. "One way diberlakukan dari arah Jakarta ke Jawa Tengah, maka pemudik dari arah Jawa Tengah yang masih berada di rest area mesti keluar dulu. Rest area harus kosong sebelum one way," ujarnya.

Advertising
Advertising

Rencananya kepolisian akan memberlakukan one way mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Sebab itu, masyarakat yang dalam perjalanan di jalan tol yang melawan arus mudik harus keluar dari rest area. Dua jam sebelum one way berlaku, menurut Bariza, petugas akan mengumumkan agar segera mengosongkan rest area. "Kalau terlambat, masyarakat yang dalam perjalanan ke arah Jakarta terpaksa harus keluar tol dan melewati jalur alternatif," ujarnya.

Baca juga:
5 Fakta Mudik Lebaran 2022, Kembali ke Tradisi Sebelum Pandemi Covid-19

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

12 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

1 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

1 hari lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

2 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

2 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

5 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya